Desak Menteri LHK Tuntaskan Konflik Lahan Tebu PG Jatitujuh
Karena lahan tebu yang digarap petani kena biaya sewa 4jt/ ha. Kemudian pengajuan kredit di BRI/KUR, pencairan dana semua di tarik oleh pihak perusahaan. Petani hanya di beri ketika membutuhkan biaya operasional saja. Jadi esungguhnya kedua belah pihak sangat di rugikan oleh pihak RNI.
“Persoalan ini pernah kami sampaikan langsung di kantor pusat RNI di Jakarta pada saat kamu melakukan rapat konsultasi dengan pihak RNI. Tapi ternyata sampai saat ini tak kunjung selesai,” ujar mantan Kuwu Desa Kenanga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu ini.(oet)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

