Buka Layanan Pengaduan lewat WhatsApp

Buka Layanan Pengaduan lewat WhatsApp

INDRAMAYU- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Jatibarang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat Kecamatan Jatibarang lewat aplikasi WhatsApp (WA). Hal ini disampaikan Camat Jatibarang, Indra Mulyana SAp MSi saat ditemui wartawan koran ini di ruang kerjanya, Jumat (15/10).

Dikatakan Indra, sistem layanan pengaduan bagi masyarakat ini sebelumnya telah di launching dan disosialisasikan kepada seluruh jajaran pegawai kecamatan, dan pemerintah desa se-Kecamatan Jatibarang.

Menurut Indra, melalui layanan yang sangat mudah diakses ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau berkonsultasi terkait berbagai layanan yang ada di Kantor Kecamatan Jatibarang.

“Kita siapkan petugas operator yang bertugas menerima laporan, kemudian akan menindaklanjuti berbagai macam laporan, keluhan, dan konsultasi terkait layanan yang disampaikan masyarakat. Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan memberikan jawabannya,” terang Indra.

Masih dikatakan Indra, layanan melalui aplikasi WA ini untuk  meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan publik menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Melalui nomor 081804744764, masyarakat yang mempunyai keluhan atau butuh informasi pelayanan tinggal hubungi nomor ini saja lewat WA, nanti ada petugas kami yang akan melayani,” ujarnya.

Dikatakan Indra, Pemcam Jatibarang juga punya komitmen membangun zona integritas di lingkungan kantor dengan 6 area perubahan. “Pertama area manajemen perubahan, kedua penataan tatalaksana, ketiga penataan sistem manajemen SDM, keempat penguatan akuntabilitas, kelima penguatan pengawasan, dan keenam peningkatan kualitas pelayanan publik,” bebernya.

Untuk memujudkan zona integritas, lanjut Indra, butuh dukungan bersama.

“Masyarakat silakan manfaatkan layanan aduan ini. Layanan ini akan jadi bahan evaluasi kinerja kami semua dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: