DPP Demokrat Berikan Pendampingan Hukum Taryadi
INDRAMAYU – DPP Partai Demokrat menaruh perhatian terhadap kasus bentrok petani tebu di lahan PG Jatitujuh, di perbatasan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu, yang telah menewaskan dua orang korban. Seperti diketahui, dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Taryadi (Ketua F-Kamis), yang juga anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat.
“Terkait dengan saudara Taryadi, salah seorang pimpinan F-Kamis dan juga anggota DPRD Indramayu dari Demokrat, saya yakin tidak terlibat bentrokan. Saya tahu sejak menjabat kepala desa dulu, Taryadi aktif membela warga. DPP Demokrat akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Taryadi,” tegas Dr HE Herman Khaeron MSi, Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Jum’at (15/10).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan, kasus konflik di lahan tebu ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan menurutnya, sudah beberapa kali ikut memfasilitasi pertemuan dengan para pejabat negara terkait dengan kawasan hutan di selatan Indramayu tersebut. Namun tidak membuahkan hasil.
“Taryadi selalu menyampaikan bahwa sejarahnya kawasan itu adalah kawasan hutan, dan warga berkeinginan mengembalikannya menjadi kawasan hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Karena kehadiran RNI di kawasan itu tidak kunjung memberi kesejahteraan bagi warga sekitar HGU,” ujar Hero, sapaan Herman Khaeron.
Seperti diberitakan, bentrok antara petani mitra PG Rajawali dengan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), telah mengakibatkan dua orang koorban tewas. Atas kejadian ini polsi telah menangkap sejumlah tersangka dari F-Kamis. Bahkan pimpinan F-Kamis, Taryadi, yang pada saat kejadian tengah berada di rumah, juga ikut diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.(oet)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

