Batasi Ruang Gerak Gerombolan Motor
INDRAMAYU-Tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP bergerak cepat merespon keluhan masyarakat terhadap aktivitas gerombolan bermotor yang dinilai meresahkan.
Mereka menggelar razia di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (6-7/11).
Meski tidak menemukan aksi brutal dan ugal-ugalan kawanan gerombolan bermotor, petugas berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa dilengkapi serta kendaraan.
Tak hanya itu, juga dilakukan penilangan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar aturan diantaranya memakai knalpot bising. Dalam razia, turut diamankan pula 3 botol minuman keras.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang, Kompol H Mashudi SH MH mengatakan, razia dilakukan untuk membatasi ruang gerak gerombolan bermotor pada malam akhir pekan. Sekaligus pula mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Razia ini rutin kami laksanakan. agar terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Karena terindikasi saat ini masyarakat mulai banyak yang mengabaikan prokes,” kata Kompol Mashudi.
Pihaknya tak menampik. Kerap mendapatkan laporan maupun keluhan dari masyarakat soal aktivitas anak-anak muda yang berkeliaran di jalanan pada malam Minggu.
Karena itu, lokasi razia diperluas hingga ke wilayah pelosok pedesaan. Diantaranya wilayah Krimun, Jangga dan area SPBU Pegagan.
Kompol Mashudi mengaku bersyukur aktivitas gerombolan bermotor terus berkurang dengan pelaksanaan razia maupun patroli secara rutin setiap malam hari.
Pelaksanaan patroli keliling, menurutnya, sangat efektif menekan aktivitas yang kerap meresahkan masyarakat tersebut.
“Alhamdulillah tetap kondusif. Berkat dukungan dan partisipasi masyarakat yang selalu memberikan masukan serta laporan kepada kami. Sehingga tidak terjadi main hakim sendiri,” jelasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

