Canangkan Kampung Pengawasan Partisipatif
INDRAMAYU-Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Drs HM Wasikin Marzuki didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi SPd, mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Sabtu (6/11).
Desa Rambatan Wetan merupakan satu dari empat desa lainnya di Provinsi Jawa Barat yang dijadikan model percontohan pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Jawa Barat.
Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam menciptakan ruang partisipatif publik dalam pengawasan pemilu.
Wasikin mengatakan bahwa pada Pemilu 2024 banyak sekali tantangan yang akan dihadapi, salah satunya DPT. Persoalan yang muncul di antaranya tidak termasuk ke dalam hak pilih, pemilih ganda, tidak valid, juga politik uang. Ia berpesan agar masyarakat jangan mau dijadikan alat politik. Karena ketika menerima uangnya bisa saja dijebak dan dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran.
“Bawaslu memiiki keterbatasan personel tetapi yang diawasi sangat banyak sehingga membutuhkan pengawasan partisipatif dari masyarakat,” ungkapnya.
Kuwu Rambatan Wetan, Hj Tumi’ah mengaku bangga karena desanya terpilih dan dicanangkan sebagai kampung pengawasan partisipatif.
”Kami merasa berbahagia dan bersyukur, Rambatan Wetan terpilih dan dicanangkan menjadi kampung pengawasan partisipatif. Kami siap turut serta mensukseskan program ini,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, dipilihnya Desa Rambatan Wetan sebagai kampung pengawasan partisipatif karena partisipasi masyarakat cukup bagus.
Tokoh pemuda aktif dan tidak ada peristiwa pelanggaran yang mencolok. Hal lainnya, kata dia, sebagai desa wilayah peyangga perkotaan sehingga saat memantau lebih dekat, koordinasi lebih mudah dan kedepan dijadikan contoh bagi desa lainnya.
“Ini merupakan bukti, masyarakat Indramayu sudah memiliki kesadaran untuk ikut turut serta dalam mengawasi Pemilu, tahapan Pemilu yang panjang dari tahapan DPT, kampanye, pungut hitung, rekapitulasi dan seterusnya. Membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melibatkan diri mengawasi jalanya Pemilu,” tegas Nurhadi.
Pada pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif ini, hadir sebagai pemateri Dr Bahrul Alam, Sekum Aksi Wartono, dan Kordiv Pengawasn, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi.
Supriadi, Anggota Bawaslu Indramayu sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga menjelaskan, tujuan pencanangan kampung pengawasan partisipatif adalah untuk memupuk kesadaran politik masyarakat Indramayu dalam memajukan demokrasi dengan ikut serta menjadi bagian pengawasan partisipatif.
Sementara menurut Sekum Aksi, Wartono, desain kampung pengawasan ini menitik beratkan edukasi persuasif dan partisipatif kepada masyarakat akan pentingnya Pemilu sebagai wujud nyata demokrasi, dan bukan ajang saling bermusuhan karena beda pilihan. Karena itu, kuwu sebagai pemimpin di desa mempunyai peran yang strategis dalam mewujudkan pemilu yang demokratis.
Senada dengan Wartono, Bachrul Akmal juga memberikan dukungan penuh pelibatan masyarakat dalam Pengawasan Pemilu dengan membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

