Satgab Jaring Puluhan Anjal
INDRAMAYU- Petugas Gabungan (Satgab) dari Muspika Jatibarang, Dinsos, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan razia anak jalanan, Jumat (12/11).
Sebanyak 30 anak jalanan (anjal) yang biasa nongkrok di Lampu Merah (Lamer) Pilangsari, Jatibarang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang terjaring dalam operasi gabungan tersebut.
Dalam razia itu, petugas gabungan dibuat kaget. Pasalnya, ada anak jalanan yang masih di bawah umur dan ada anjal dari Medan dan sebagian dari Kecamatan Losarang.
Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang Wawan Gunawan didampingi anggotanya mengatakan, anjal yang terjaring razia diberi peringatan agar tidak melakukan aktivitasnya lagi.
“Mereka didata. Selanjutnya mereka diimbau agar kembali ke rumah masing-masing dan daerah asalnya. Apabila masih saja kita akan tindak lebih tegas, akan dibawa ke Dinsos untuk dibina disana,” ujar Wawan.
Selain mengamankan puluhan anak jalanan, tim gabungan juga mengamankan ibu-ibu dengan dua anak di bawah umur yang diduga sebagai pengemis. Ibu dan dua anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial itu, kemudian langsung dibawa menggunakan mobil ke Dinsos Kabupaten Indramayu untuk di bina.
Sementara itu, masyarakat Jatibarang mengapresisasi razia anjal yang dilakukan petugas gabungan itu. Karena, selama ini banyak anjal berseliweran di jalan protokol, serta adanya ibu-ibu yang suka minta-minta dengan membawa anak-anak masih di bawah umur.
“Semoga apa yang dilakukan pihak terkait kali ini bisa mengamankan Jatibarang lebih baik, tidak ada lagi anjal di tempat-tempat umum,” ujar salah seorang warga Jatibarang, Karna.
Dikatakan Karna, meskipun tidak melakukan aksi mengganggu pengguna jalan tapi keberadaan pengemis dan anjal dianggap merusak keindahan, khusus di RTH yang menjadi ikon Jatibarang.
“Keberadaan mereka sebenarnya tidak mengganggu tetapi tidak sedap dipandang mata. Kami juga berharap tidak terjadi ekspolitasi anak-anak di bawah umur,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

