Satgas Gelar Razia Kartu Vaksin
INDRAMAYU-Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kecamatan Losarang kembali menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes), Senin (6/12).
Terhadap warga maupun pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat di beberapa titik. Seperti di jalan raya Jangga-Terisi serta di depan UPTD Puskesmas Cemara.
Bedanya, tak cuma menyasar mereka yang tidak mengenakan masker. Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP juga melakukan razia kartu vaksin.
Selain razia, Satgas juga menyiapkan tenaga kesehatan dari Puskesmas untuk memberikan pelayanan vaksinasi bagi pengendara yang belum melakukan vaksin.
“Yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin kita putar balik. Tapi terlebih dulu kita tawarkan untuk melakukan vaksinasi,” ujar Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Losarang, Kompol H Mashudi SH MH.
Dijelaskan, razia kartu vaksin ini sengaja digelar untuk mendongkrak capaian vaksinasi di Kabupaten Indramayu.
Sekaligus, mendukung rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru).
Berlakunya PPKM Level 3 secara langsung bakal berdampak pada aturan perjalanan. Apalagi libur natal dan tahun baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas.
Upaya ini guna menekan potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 di berbagai titik khususnya di Bumi Wiralodra.
Kompol H Mashudi SH MH yang juga Kapolsek Losarang ini menyatakan, vaksinasi terus digencarkan guna mencapai target minimal 70 persen sampai akhir tahun 2021 nanti.
Selain secara regular membuka gerai vaksin di fasilitas kesehatan pemerintah, Polri maupun TNI. Vaksinasi dilakukan dengan cara jemput bola. Mendatangi rumah-rumah warga sampai membuka layanan di tempat ngumpulnya masyarakat.
“Upaya apapun terus kami lakukan agar percepatan program vaksinasi dapat tercapai. Kita jemput bola. Tak hanya door to door ke rumah warga. Tapi juga memanfaatkan pesta hajatan warga maupun pagelaran adat istiadat. Semisal Unjungan atau ziarah masal,” terangnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

