Lestarikan Peninggalan Sejarah Desa
INDRAMAYU- Pemerintah Desa (Pemdes) Kiajaran Wetan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu mengajak masyarakat untuk memelihara, dan menjaga peninggalan sejarah desa.
Hal itu disampaikan Kuwu Kiajaran Wetan, Ondi Casrudi SH saat dirinya bersama perangkat dan masyarakat Kiajaran Wetan meninjau Kompleks Makam Buyut Anjing Jangkung di Blok Langgen Desa Kiajaran Wetan, Kecamatan Lohbener Indramayu, Jumat (17/12).
“Buyut Anjing Jangkung ini bukti peninggalan sejarah, sudah sepatutnya kita harus lestarikannya agar kelak di anak cucu bisa memberikan cerita atau sejarah jati diri mereka (buyut anjing jangkung, red),” ucap Ondi.
Dikatakan Ondi, peninggalan sejarah ini bisa menelusuri sejarah penduduk Desa Kiajaran Wetan berasal. Menurutnya, Buyut Anjing Jangkung merupakan salah satu ikon desa Kiajaran Wetan yang dari dulu sudah dikenal oleh masyarakat kabupaten Indramayu.
Untuk itu, partisipasi masyarakat sangatlah dibutuhkan, karena pemerintah desa tidak mungkin bisa berjalan tanpa adanya peran serta masyarakat melalui gotong royong dan kebersamaan. “Mari kita bersama-sama memelihara, melindungi dan menjaga peninggalan sejarah yang ada,” ajaknya.
Diceritakan Ondi, Buyut Anjing Jangkung merupakan cerita turun temurun yang hingga kini terus melekat pada masyarakat. “Anjing Jangkung menurut cerita orang tua dulu merupakan hewan peliharaan raja Sumedang yang dianggap keramat dan mempunyai kemampuan melawan manusia,” ujarnya.
Sementara itu, menurut salah seorang warga Sahid yang akrab di sapa Mbah Sahid (56) tahun menuturkan, diarea komplek makam Ki Buyut Anjing Jangkung sendiri terdapat ada 11 jenis pohon asam yang hingga kini masih tumbuh rindang dan kokoh area komplek makam tersebut dari ke 11 pohon asem yang tumbuh tersebut mempunyai nama dan rasa yang berbeda. “Ada asem growong, asem manis, asem grandul, sasem pojok, asem lawang, asem jejer dan asem glogor,” terangnya.
Sebelas pohon asem yang tumbuh di komplek makam Ki buyut anjing jangkung tersebut mempunyai bentuk serta rasa yang berbeda. (oni/adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

