Bakal Ada Kartu Tanda Penduduk Digital, Disimpan di HP, Tidak Ada Kartu
JAKARTA – Pemerintah sedang menguji kartu tanda penduduk digital, yang tidak ada fisik kartu. Dengan model ini, warga tidak lagi mendapatkan bentuk fisik kartu tanda penduduk.
Kartu tanda penduduk digital adalah kelanjutan dari versi E-KTP yang sebelumnya telah digunakan oleh masyarakat. Bedanya, tidak berbentuk kartu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, uji coba kartu tanda penduduk digital masih terus dilakukan dan sudah berjalan di 58 kabupaten/kota.
E-KTP digital ini, nantinya disimpan di smartphone. Bentuknya berupa foto dan QR code.
Karenanya, untuk yang ingin memiliki E-KTP digital wajib memiliki smartphone.
Sementara untuk yang belum memiliki smartphone, tetap akan diberikan dalam bentuk fisik.
Menariknya di E-KTP virtual itu, tidak hanya terdapat NIK, ada sertifikat vaksin covid-19, NPWP sampai kepemilikan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

