SMK Maydas 159 Juara Nasional Pencak Silat
Radarindramayu.com, JATIBARANG-Prestasi membanggakan berhasil diraih kontingen pencak silat SMK PGRI Jatibarang atau yang dikenal dengan SMK Maydas 159. Mereka berhasil memboyong trofi juara umum pencak silat tingkat nasional.
Kepala SMK PGRI Jatibarang, Entin Suhartini SSos MA mengatakan, prestasi gemilang itu diperoleh dari kejuaraan pencak silat tingkat nasional Ksatria Bima Open 1 tahun 2022 yang berlangsung pada Sabtu (6/3) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
“Alhamdulillah anak-anak pencak silat SMK PGRI Jatibarang bisa meraih prestasi lagi. Ini sangat disyukuri dan menjadi penyemangat untuk kedepannya,” kata Entin didampingi Wakasek Kesiswaan Edi Rosidi SPdI, Senin (8/3).
Dari sejumlah mata lomba yang diikuti, pesilat SMK Maydas berhasil meraih 27 medali. Terdiri dari 9 emas, 4 perak, dan 14 perunggu. Sedangkan atlet yang diterjunkan untuk berlaga sebanyak 25 pesilat dari kelas X, XI, dan XII. Atas perolehan medali tersebut, kontingen SMK PGRI Jatibarang sekaligus sebagai juara umum dan berhak menerima trofi gelar tertinggi pada event tersebut. “Ada pesilat dari kelas X yang dapat emas. Pesilat perempuan juga banyak yang dapat emas,” sebutnya.
BACA JUGA:
- Airlangga Hartarto: Arahan Presiden, Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari
- Airlangga: Pemerintah Siapkan Rp 11,9 T untuk Perpanjang Subsidi KUR Hingga Desember 2022
Disampaikan Entin, saat ini para pesilatnya sudah langsung persiapan untuk mengikuti kejuaraan antar pelajar memperebutkan Piala Gubernur Jawa Barat. Rencananya event yang akan berlangsung di Bandung itu dijadwalkan pada 26 Maret 2022 mendatang. Targetnya yaitu podium tertinggi. “Tentunya berusaha maksimal untuk menjadi yang terbaik. Ya harus juara umum, dan medali emasnya lebih banyak lagi,” tegasnya.
Adapun pola latihannya dilaksanakan seperti biasa. Yakni secara terjadwal di luar jam belajar dengan pematangan di pekan terakhir menjelang even. “Dengan cara itu, alhamdulillah bisa mendapat prestasi membanggakan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

