Penerima BLT DD Tanpa Potongan dan Harus Tepat Sasaran

Penerima BLT DD Tanpa Potongan dan Harus Tepat Sasaran

INDRAMAYU- Pemerintah Desa (Pemdes) Jatibarang Baru menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) yang dihadiri ketua RT, RW, dan lembaga desa, belum lama ini.

Kegiatan yang digelar di kantor Desa Jatibarang Baru ini dipantau langsung oleh Pemerintah Kecamatan Jatibarang. Dalam musdesus itu, ditetapkan sebanyak 172 keluarga mendapat bantuan PLT DD.

Camat Jatibarang Drs H Ali Sukma Jaya Mulyana mengatakan, sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Jatibarang Baru bersama sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga desa yang menggelar musdesus  untuk menentukan warga yang akan mendapat BLT dari dana desa supaya tepat sasaran.

“Ada kriteria tertentu warga yang dapat BLD DD, jangan sampai nanti tumpang tindih dengan yang sudah mendapatkan bantuan lainnya dari pemerintah,” kata Camat Ali Sukma Jaya Maulana.

Dikatakan Ali, bantuan ini adalah bantuan khusus yang bersumber dari pengalokasian dana desa sebesar 40 persen dari dana desa (DD) tahun 2022, yang akan menjadi solusi bagi masyarakat desa yang belum mendapatkan bantuan dari mana pun. Dirinya berharap, BLT DD setiap desa dapat harus tepat sasaran dan harus tanpa adanya potongan apapun.

“Supaya aman, saya sarankan penyalurannya harus nontunai dengan ATM, supaya lebih aman. Untuk musdessus sendiri diadakan bagi desa yang ada penambahan penerima BLT DD yang baru, kalau desa tidak ada penambahan penerima yang tidak harus adakan musdessus,” paparnya.

Kuwu Jatibarang Baru H Surana melalui Kasi Tata Pemerintahan Heri mengatakan, pemerintah desa telah mengalokasikan dana desa (DD) BLT sebesar 40 persen untuk masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun nilainya, ungkap Heri, sebesar Rp 300 ribu/bulan selama 12 bulan  yang pencairan sesuai dengan pencairan dana desa.

“Dari 40 persen itu, setelah kita rinci dapat 172 KPM. Penyalurannya ini tergantung DD keluar. Tahun ini Insya Allah akan cair pada bulan April, sehingga pencairannya dirapel selama 4 bulan, sehingga setiap KPM dapat Rp1.200.000,” jelasnya.

Sedangkan untuk penyalurannya, Pemerintah Desa Jatibarang Baru telah membuatkan rekening bank di BJB bagi warga penerima BLT DD, setelah itu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengambil sendiri di bank masing-masing.

“Semoga dengan bantuan BLT DD ini, bisa termanfaatkan untuk masyarakat terutama masyarakat yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah,” harapnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: