DPRD Pekalongan Belajar Kelola Parkir ke Indramayu

DPRD Pekalongan Belajar Kelola Parkir ke Indramayu

INDRAMAYU-Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, Senin (18/4). Kedatangan mereka ternyata untuk belajar tentang pengelolaan perparkiran di Kabupaten Indramayu. Mereka langsung diterima oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayau, yang dipimpin Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Rasito SE.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli mengatakan, tujuan kunjungan mereka ke Kabupaten Indramayu adalah untuk bersilaturahmi. Selain itu juga ingin mengetahui secara langsung terkait pengelolaan retribusi khususnya perparkiran, dan regulasinya seperti apa.

“Kami sengaja datang ke Indramayu untuk mengetahui bagaimana pengelolaan retribusi khususnya parkir di Dinas Perhubungan ini. Karena selama ini di kami masih belum optimal, dan diharapkan bisa mendapatkan hal-hal baru dari Indramayu ini,” ujar Kholis.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Indramayu, yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Rasito SE, mengaku bangga karena mendapatkan kunjungan dari anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Karena penanganan retribusi di Indramayu selama ini masih belum optimal.

Rasito menjelaskan, terkait peengelolaan perparkiran di Kabupaten Indramayu,sudah diatur dalam Perda No.16 tahun 2017 tentang Perparkiran, yang merupakan perda inisatif DPRD.

Dikatakannya, parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu terdiri dari parkir tepi jalan, parkir tempat khusus, dan parkir insidentil.

Untuk parkir tempat khusus terdiri dari tempat milik pemkab seperti pasar daerah, dan milik swasta seperti mall atau supermarket. Kemudian parkir di tempat wisata dan arena olahraga. “Untuk parkir tempat khusus seperti di pasar dan tempat wisataa kami menggunakan pihak ketiga dalam pengelolaannya,” ujar Rasito.

Rasito mengungkapkan, terkait target PAD dari retribusi untuk tahun 2021 berhasil mencapai 107%. Karena dari target sebesar 2,046 miliar realisasinya mencapai 2,189 miliar. Dari jumlah tersebut sumbangan tertinggi diperolah dari pengujian kendaraan bermotor (PKB).

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, H Sanudin mengungkapkan, untuk pembayaran pengujian kendaraan bermotor atau uji kir saat ini sudah menggunakan system digital. Selain lebih cepat dan akurat, mampu meningkatkan pendapatan. (oet)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: