Disdik Tolak untuk Tanggung Jawab

Jumat 22-11-2019,08:53 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Kerugian ratusan juta rupiah yang diderita kontraktor akibat penipuan yang dilakukan “orang kemdikbud”, bukan tanggung jawab pihak pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan (Disdik). Pasalnya, pembangunan ruang kelas baru (RKB) di sejumlah SD di Kecamatan Tukdana memang bukan merupakan program disdik. “Ini tentunya merupakan risiko pihak kontraktor sendiri. Kenapa mereka berani melakukan pembangunan RKB padahal uang yang dijanjikan belum jelas, bahkan akhirnya terbukti merupakan penipuan. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih berhati-hati ketika ada yang menjanjikan bantuan,” tegas Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Drs H Malik Ibrahim MSi. Dinas Pendidikan juga memastikan kasus penipuan pembangunan ruang kelas baru hanya terjadi di Kecamatan Tukdana saja. Para kepala sekolah pun diminta untuk tetap berhati-hati ketika berurusan dengan dana bantuan. Langkah verifikasi yang matang wajib dilakukan sebelum mengambil keputusan. Malik Ibrahim menegaskan, kasus penipuan tersebut sejauh ini hanya terjadi di wilayah Tukdana saja. Adapun seluruh kerugian, dialami oleh para kontraktor yang telah mengeluarkan uang ratusan juta untuk membangun ruang kelas baru. Sementara itu, menurutnya, pihak sekolah tidak dirugikan. Sebab bangunan yang diruntuhkan kebanyakan kondisinya memang tak layak. Alasan itulah yang membuat ruang kelas yang dirobohkan itu sebelumnya memang telah kosong. “Pihak sekolah tidak dirugikan dalam hal ini, karena RKB dibangun di atas bangunan lama yang sudah tak terpakai,” ujar Malik. Ditegaskannya, pihak sekolah jangan mudah percaya dengan tawaran bantuan pembangunan RKB atau bantuan lainnya. Pasalnya, saat ini pemerintah sudah menerapkan sistem online, dimana pembangunan RKB dilakukan sesuai dengan Dapodik yang ada. “Jadi seluruh data sudah tercantum dalam Dapodik,” tugkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan terjadi di Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu. Modus yang digunakan oleh pelaku yakni berpura-pura menjadi pegawai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lewat keahliannya seseorang yang mengaku bernama Budi tersebut sukses mengeruk keuntungan dari proses pembangunan ruang kelas baru. (oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait