DPRD Setujui Peralihan Status RSUD MA Sentot Patrol Kepada Pemprov Jabar

Selasa 19-05-2026,14:22 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ingin mengambil alih status pengelolaan RSUD MA Sentot Patrol semakin jelas, setelah DPRD menyetujui peralihan status salah satu rumah sakit milik Pemkab Indramayu tersebut kepada Pemprov Jabar.

Kepastian itu terlihat saat Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (Pansus) 5 terhadap pembahasan alih status pengelolaan RSUD MA Sentot Patrol kepada Pemprov Jabar. Dan Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Indramayu  pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), pada Senin (18/5/2026).

Ketua Pansus 5, Abdul Rojak mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan  pembahasan bersama semua pihak baik itu bersama Pemda Indramayu dan Pemprov Jabar terkait peralihan status RSUD MA Sentot. Dan melakukan berbagai kajian dimulai kajian umum pelayanan kesehatan, apalagi pelayanan kesehatan hal yang wajib, layanan dasar bagi masyarakat sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Selain itu banyak aduan dari masyarakat terhadap ketersediaan dokter spesialis, ruang rawat inap yang kurang memadai, dan sulitnya rujukan RSUD MA Sentot Patrol menjadi keluhan masyarakat di wilayah barat Indramayu dan wilayah perbatasan.

BACA JUGA:Ruslandi, Priyo Siap Berikan Kesaksian Pembunuhan di Paoman

“RS ini (MA Sentot Patrol, red) punya posisi yang strategis pelayanan kesehatan bagi masyarakat wilayah pantura, namun dalam perkembangannya ada beberapa kendala, sampai puncaknya di tahun 2025 mengalami penurunan jumlah pasien hingga 14 persen,” ujar Abdul Rojak.

Abdul Rojak mengungkapkan alih status ini didasari efektivitas layanan rujukan sebagai rumah sakit tipe C, sehingga dengan alih status akan memperkuat fungsi rujukan kabupaten/ kota di wilayah Ciayumajakuning dan sekitarnya. Hal ini juga untuk pastikan standar layanan SDM spesialis yang memadai.

“Ini perlu di dukung dengan tata kelolah kelembagaan yang kuat, pengawasan yang memadai dan sinergi antara Pemda dan Pemprov agar proses pengembangan tidak saja bersifat fisik tapi juga mampu meningkatkan layanan kesehatan,” tuturnya.

Peralihan status RSUD MA Sentot Patrol untuk mempercepat menjadi rumah sakit tipe A, kemudian peralihan status menjadi milik Pemprov Jabar, DPRD Kabupaten Indramayu juga memberikan sorotan terhadap peralihan status pegawai RSUD MA Sentot.

BACA JUGA:Pengurus AMKI Indramayu Resmi Dilantik

Yang saat ini di RSUD MA Sentot ada banyak pegawai yang ikut terdampak alih status yaitu sebanyak 88 PNS dan 80 staf diantaranya beralih menjadi PNS Provisi. 47 PPPK penuh waktu akan beralih menjadi BLUD RSUD Provinsi, 192 PPPK paruh waktu beralih menjadi BLUD Provisi, dan sebanyak 51 pegawai Mitra BLUD dan Mou BLUD akan menjadi BLUD RSUD Provinsi Jawa Barat.

“Kita berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan perundang-undangan serta memastikan tidak ada pegawai yang dirugikan saat proses transisi RSUD MA Sentot Patrol dikelolah Pemrov Jabar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresi semua anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang telah memberikan persetujuan alih status RSUD MA Sentot Patrol dari Pemkab Indramayu ke Pemprov Jawa Barat. Ini adalah bentuk  sinergitas dan komitmen dalam memberikan serta meningkatkan pelayanan kesehatan maksimal bagi masyarakat, selain itu mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah serta dukungan  nyata kepada Pemprov Jawa Barat yang telah bersedia menerima hibah aset RSUD MA Sentot Patrol

“Persetujuan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” katanya. (oni)

BACA JUGA:Prof Ipong Resmi Jadi Rektor Unwir, LLDIKTI dan Bupati Tekankan Tata Kelola Kampus dan SDM Dosen

Kategori :