PHE ONWJ Tanam 10 Ribu Mangrove di Dua Titik Kritis Indramayu

Kamis 19-02-2026,11:24 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Garis pantai Kabupaten Indramayu yang tergerus abrasi kini mendapatkan perisai baru. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) merealisasikan penanaman 10.000 bibit mangrove di atas lahan seluas satu hektare yang tersebar di dua lokasi strategis, yakni Desa Cemara Wetan, Kecamatan Cantigi; dan Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng. Langkah konkret ini diresmikan melalui penandatanganan berita acara penyelesaian program dan penanaman simbolis di pesisir Desa Krangkeng, beberapa waktu lalu.

Peluncuran program ini menandai babak baru integrasi antara inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten Indramayu, sekaligus menciptakan kolaborasi yang terukur antara industri hulu migas dan pemerintah daerah.

Head of Communication, Relations & CID PHE ONWJ, R. Ery Ridwan, menegaskan bahwa serah terima dan penanaman mangrove di dua lokasi ini didasarkan pada kajian risiko lingkungan yang mendalam, di mana kedua wilayah tersebut merupakan zona merah yang membutuhkan intervensi ekologis segera.

"Penanaman sepuluh ribu bibit di lahan satu hektare ini adalah komitmen PHE ONWJ dalam menjalankan prinsip environmental, social, and governance (ESG). Kami menyadari operasi hulu migas harus berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem," ujarnya.

BACA JUGA:Pengurus MUI Indramayu 2025–2030 Resmi Dilantik, KH Ahmad Syairozi Bilal Nahkodai Lima Tahun ke Depan

Ery mengungkapkan bahwa inisiatif ini dirancang untuk mendukung visi besar Pemerintah, khususnya ketahanan iklim. Mangrove, menurutnya, memegang peran ganda yang vital bagi kedaulatan maritim Indonesia. Karena, ketika mangrove di Cantigi dan Krangkeng ini tumbuh rapat, berfungsi ganda, sebagai benteng alami penahan laju abrasi yang mengancam daratan, sekaligus sebagai rumah tinggal fauna laut seperti ikan dan kepiting.

“Artinya, dalam upaya menjaga mangrove di pesisir pantai adalah menjaga piring nasi nelayan dan kedaulatan pangan kita,” ujarnya.

Kemudian dalam konteks global, Ia memastikan bahwa program rehabilitasi ini diharapkan dapat berkontribusi langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama Poin 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim dan Poin 14 tentang Ekosistem Laut. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan investasi sosial yang dilakukan perusahaan.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah investasi sosial Pertamina memberikan Social Return on Investment (SROI) yang positif. Kami tidak ingin menanam lalu pergi. Penanaman di dua desa ini adalah modal awal untuk membangun kemandirian masyarakat pesisir," tegas Ery.

BACA JUGA:Bupati Lucky: Terbuka Bagi Investor, Pemda Siapkan Lahan untuk Kawasan Pabrik di Indramayu

Urgensi pemulihan ekosistem di dua lokasi tersebut dipertegas oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Elly Sunarti. Ia memaparkan data mengkhawatirkan yang menjadi dasar mengapa rehabilitasi seluas 1 hektare ini sangat krusial.

"Kenaikan suhu bumi antara 1 hingga 1,2 derajat Celcius telah memicu kenaikan permukaan air laut setinggi 60 hingga 100 sentimeter. Dampaknya nyata, hampir 6.000 hektare lahan di pesisir kita rusak. Ini pekerjaan rumah besar," ungkap Elly.

DLH Kabupaten Indramayu mengapresiasi langkah PHE ONWJ yang sejalan dengan visi "Indramayu Hijau" dari Bupati dan Wakil Bupati, serta berharap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk penanaman minimal 20 ribu batang mangrove dapat terakselerasi melalui pola kolaborasi seperti ini.

Dukungan regulasi juga datang dari, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indramayu. Melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida, El Gharif H. menyatakan bahwa inisiatif PHE ONWJ di Cemara Wetan dan Krangkeng memperkuat revisi RTRW yang sedang digodok DPRD, Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sepakat menjadikan mangrove sebagai program prioritas.

BACA JUGA: Audiensi, Peternak Sapi dan Petani Tebu Sepakat Untuk Saling Menjaga

“Dalam revisi RTRW, kita menetapkan batasan tegas untuk green belt atau sabuk hijau. Kami mengapresiasi konsistensi PHE ONWJ menjaga kelestarian alam yang secara langsung mendukung tata ruang yang telah kami rancang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Ketut Donny Djatmika, menyoroti peta jalan masa depan kawasan ini. Ia menegaskan bahwa setelah fungsi ekologis pulih, fokus akan bergeser ke pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

"Ke depan, saat tanaman tumbuh, kita akan turun ke aspek lain, yaitu pengelolaan hasil hutan yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga. Jangan kapok untuk terus berkolaborasi, karena Dinas Kehutanan akan selalu mengawal," pesan Donny.

Dari sisi penerima manfaat, Pamong Desa Krangkeng, Jahari, menyampaikan mewakili masyarakat sangat mengapresiasi langkah PHE ONWJ yang melakukan penanaman mangrove di pesisir Desa Krangkeng. Bagi masyarakat Krangkeng, ribuan bibit yang ditanam hari ini adalah harapan baru.

BACA JUGA:Korsleting, Rumah di Desa Bugis Terbakar

"Pohon mangrove ini adalah benteng kami dari abrasi. Kami berharap kerja sama ini tidak putus di sini, tetapi berlanjut dalam bentuk pembinaan jangka panjang agar kami mampu merawat warisan ini dengan baik," harap Jahari. (oni)

Kategori :