Polisi Bekuk Sembilan Pencuri Spesialis Bobol Minimarket, ATM dan Rumah Kosong

Selasa 31-12-2019,09:18 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu, menangkap sembilan pelaku pencurian dengan modus operandi yang berbeda. Tiga orang pelaku, yakni ATP (35) warga Kabupaten Bandung,  KDM, (50) asal Majalengka dan YSF (44) asal Subang, merupakan spesialis pencurian di minimarket. Sementara tiga pelaku berinisial RMT (40) warga Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, RSM, (37), dan CRT (30), warga Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, pencuri spesialis rumah kosong. \"Satu orang pelaku, yakni GLN (29) warga Kelurahan Kepandean, Indramayu, spesialis ATM. Sedangkan dua pelaku lainnya kejahatan kasus pencurian dan kekerasan, yaitu NN (39) dan ALP, (34). Keduanya warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu,\" papar Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, SIK MSi, di Mapolres Indramayu, Senin (30/12). Suhermanto yang didampingi Wakapolres Kompol Nanang Suhendar dan  Kasat Reskrim AKP Suseno Adiwibowo mengatakan, aksi kejahatan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Indramayu. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, mereka akhirnya berhasil ditangkap. “Kesembilan pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Empat orang di antaranya merupakan residivis dalam kejahatan yang sama, yakni pencurian,” terangnya. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit mobil Toyota Kijang warna abu-abu, sejumlah handphone, rokok berbagai merek, korek api gas, gunting, kunci pas, kunci ATM, uang tunai sejumlah Rp30.350.000, dan pisau. Kesembilan pelaku kejahatan pencurian itu selanjutnya akan menjalani proses hukum. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait