RADARINDRAMAYU.ID - Program pinjaman KUR BRI 2025 kembali menjadi sorotan pelaku UMKM karena menawarkan akses pembiayaan usaha dengan bunga rendah dan proses yang semakin mudah.
Di tengah kondisi ekonomi yang menuntut pelaku usaha bergerak cepat dan adaptif, Kredit Usaha Rakyat dari Bank BRI hadir sebagai solusi permodalan yang paling realistis.
Tak hanya menyasar pengusaha mikro, KUR BRI 2025 juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk naik kelas.
Skema pinjaman yang fleksibel, tenor panjang, serta bunga subsidi pemerintah membuat program ini terus diburu setiap awal tahun.
BACA JUGA:Moratorium Perumahan di Jawa Barat: Soal Tata Ruang atau Soal Kewenangan?
Tak heran jika banyak calon debitur mencari informasi detail tentang pinjaman KUR BRI 2025, termasuk syarat, plafon, hingga simulasi tabel angsuran terbaru.
Pinjaman KUR BRI 2025 secara umum masih terbagi ke dalam beberapa kategori utama, yakni KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Masing-masing jenis pinjaman memiliki plafon dan karakteristik berbeda yang disesuaikan dengan skala usaha debitur.
Untuk KUR Mikro, plafon pinjaman biasanya hingga Rp50 juta tanpa agunan tambahan, sedangkan KUR Kecil dapat mencapai Rp500 juta dengan persyaratan usaha yang lebih matang.
BACA JUGA:Percepat Pemulihan Bencana Sumatra, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi
Salah satu daya tarik utama pinjaman KUR BRI 2025 adalah suku bunga yang tetap kompetitif.
Pemerintah masih memberikan subsidi bunga sehingga debitur hanya dikenakan bunga sekitar 6 persen efektif per tahun.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman komersial non-KUR, sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan ramah bagi arus kas usaha.
Syarat Pengajuan KUR BRI Tanpa Jaminan 2025:
BACA JUGA:BRI Konsisten Ciptakan Nilai bagi Negara dan Pemegang Saham, Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit komersial di bank lain.
- Menyertakan dokumen: KTP, KK, NPWP, dan SKU (untuk perseorangan) atau NIB/TDP (untuk badan usaha).
- Memiliki riwayat kredit baik di SLIK OJK.