INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menggelar lomba kebersihan tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2025, kegiatan yang sudah dilakukan sejak tanggal 20 Oktober 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu Dedi Agus Permadi menyatakan bahwa lomba kebersihan tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu telah melakukan proses penilaian terhadap desa-desa yang telah diusulkan oleh kecamatan masing-masing selama 12 hari. Untuk menentukan desa bersih tingkat Indramayu.
Lomba ini juga sebagai sarana Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Lingkungan Hidup sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Melalui lomba ini juga ada pembagian peran dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, sampai Kecamatan. Sesuai dengan peranan atau tugas masing-masing, dan DLH melakukan penanganan sampah dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujarnya. Kamis (27/11).
BACA JUGA:Produksi Perikanan di Indramayu Capai 520 Ribu Ton Lebih pada 2024, Begini Respons Diskanla
Adanya lomba kebersihan tingkat Kabupaten Indramayu, lanjut Dedi masing-masing kepala desa atau lurah melaksanakan penanganan sampah bukan saja saat penilaian tetapi setelah penilai bisa membentuk pola perilaku masyarakat secara mandiri dalam melakukan pengelolaan sampah dengan benar. Dimulai dari proses memilah sampah dan membuang sampah pada tempatnya. Dengan harapan pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu bisa lebih baik kedepannya.
“Jadi bukan hanya sebatas lomba kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sanitasi serta penghijauan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Indramayu Endi Wahyadi berpesan agar masyarakat bijak dalam pengolahan sampah dari hulu atau sumbernya, Ia berharap masyarakat bisa memilah sampah mana organik dan non organik.
“Kita juga mengajak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan untuk bersama-sama mengajak masyarakat untuk mengolah sampah dengan bijak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya. (oni/adv)
BACA JUGA:Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS