INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Program Kota Wakaf menjadi perhatian setius Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim.
Hal ini bisa dibuktikan dengan pencanangan Program Kota Wakaf yang dilaksanakan oleh Kabupaten Indramayu bekerjasama dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Indramayu dan Kementerian Agama RI.
Pencanangan Program Kota Wakaf pada Jumat (7/11/2025) lalu, di Kantor Pendopo Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) melalui pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf.
Dengan mengusung tema “Gerakan Wakaf Uang Menuju Indramayu REANG”, program ini menegaskan bahwa wakaf tidak hanya sebatas amal ibadah, melainkan juga strategi pembangunan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi umat.
BACA JUGA:Dua Mahasiswa Polindra Ditemukan Meninggal Usai Hilang Saat 'Rafting' di Sungai Cimanuk Lohbener
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program Kota Wakaf.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga terkait untuk bergandengan tangan demi kesuksesan program Kota Wakaf. Semoga gerakan ini memberi manfaat besar dan menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Indramayu,” ujar Bupati Lucky.
Bupati juga berharap, Indramayu sebagai Kota Wakaf dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai religius..
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan bahwa program Kota Wakaf bukan bersumber dari APBD, melainkan murni gerakan kemandirian umat.
BACA JUGA:Bunga 6% Pertahun dan Pengajuan Cuma Lewat Hp Saja! Cek Tabel Simulasi Pinjaman KUR BRI Online 2025!
“Gerakan ini lahir dari semangat umat untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Pada tahun 2025, Indramayu tercatat memiliki 2.281 titik wakaf seluas 3,14 juta meter persegi dan 73 bidang tanah wakaf baru seluas 163.656 meter persegi. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berwakaf,” jelasnya.
Prof. Waryono menambahkan, pengelolaan aset wakaf kini telah bertransformasi. Lahan produktif seperti kebun, rumah, dan tanah dapat diwakafkan selama dikelola secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
.
Ia juga mendorong BAZNAS Indramayu dan lembaga amil zakat lainnya menjadi simpul integrasi dalam penyaluran zakat dan wakaf secara tepat sasaran.
“Salah satu bentuk nyata program ini adalah pemberdayaan keluarga berbasis zakat dan wakaf yang dikelola oleh KUA. Diharapkan keluarga-keluarga di Indramayu menjadi lebih kuat dan mandiri, sesuai dengan semangat ekonomi kerakyatan dalam visi Indramayu REANG,” ujarnya.
BACA JUGA:Deru Sungai Cimanuk dan Jeritan yang Tertelan Arus: Kisah di Balik Tenggelamnya Mahasiswa Polindra
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mencanangkan Kota Wakaf.
“Program ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional dalam mengoptimalkan peran wakaf guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolaboratif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dengan arahan Bupati Lucky Hakim, Indramayu kini memiliki wajah baru yang positif sebagai Kota Wakaf,” ujarnya.
Dalam.kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu Dwi Hary Januarto, bersama Bupati Lucky Hakim, menyerahkan sertipikat hak atas tanah wakaf kepada perwakilan penerima, yaitu Bapak Khosyiin dan Ibu Mutiah.
Selain itu, turut dilaksanakan lelang amal zakat digital bersama, penyerahan program inkubasi wakaf produktif senilai Rp150 juta, santunan untuk anak yatim dan dhuafa, serta penyerahan 25 sertifikat wakaf. (Oni)
BACA JUGA:Basarnas Sisir Sungai Sepanjang 20 Kilometer, Pencarian di Hari Kedua Masih Nihil