Cuaca Buruk, Syahbandar Keluarkan Imbauan Kapal Kecil Dilarang Melaut

Jumat 10-01-2020,07:23 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Kantor Syahbandar Indramayu mengeluarkan larangan bagi aktivitas kapal nelayan dan perahu wisata ukuran kecil (dibawah 10 GT), untuk melaut di sekitar gugusan Pulau Rakit atau di sekitar Pulau Biawak. Imbauan tersebut dikeluarkan, mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, terkait cuaca buruk di perairan Laut Jawa. Imbauan sekaligus larangan tidak melaut tersebut disebarluaskan oleh Kantor Syahbandar Indramayu, kepada seluruh nelayan yang melakukan aktivitas mencari ikan, maupun mengantar wisatawan ke Pulau Biawak, Pulau Rakit dan Pulau Cendekian. “Larangan melaut ini berlaku hingga dua pekan ke depan, dikarenakan di sekitar gugusan kepulauan Biawak dan Rakit tinggi ombaknya mencapai tiga meter lebih,” kata Plt Kepala Kantor Syahbandar Indramayu, Akir kepada Radar Indramayu, Kamis (9/1). Akir mengungkapkan, kondisi cuaca saat ini bagi para nelayan kecil dengan perahu berukuran di bawah 10 GT akan sangat membahayakan keselamatan mereka. Dikatakannya, imbauan ini berlaku untuk seluruh kapal berukuran kecil, termasuk kapal pengantar wisatawan yang akan menuju ke Pulau Biawak. Akibat cuaca buruk, puluhan kapal kecil di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, juga dilarang untuk melaut, Rabu (8/1). Padahal hari itu tengah digelar acara tradisional yaitu Nadran atau pesta laut. Puluhan perahu sudah dihias dan dilengkapi dengan aneka sajen. Namun yang boleh melaut hanya kapal besar yang membawa kepala kerbau untuk dilarung di tengah laut. “Biasanya kalau acara nadran, kapal-kapal kecil ini ikut mengiring kapal besar ketengah laut, untuk melarung kepala kerbau sebagai bagian dari ritual nadran. Namun karena kondisi cuaca kurang bersahabat, banyak yang memilih untuk bertahan di tepian,” kata Kuwu Desa Dadap, Asyriqin SSos. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait