1.Berkewarganegaraan Indonesia
2.Menyertakan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan buku Nikah jika sudah berumah tangga
3.Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan
4.Sertakan bukti legalitas usaha seperti SKU dan NIB
5.Tidak dalam pinjaman perbankan lainnya, terkecuali KPR dan KKB