INDRAMAYU-Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) semakin dekat dengan kenyataan. Itu setelah, rencana pemekaran Bumi Wiralodra mendapat prioritas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bersama tiga daerah lainnya yakni Bogor, Sukabumi dan Garut, Kabupaten Indramayu masuk dalam usulan untuk segera mendapat persetujuan bersama dari gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Kabar gembira itu disampaikan ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu barat (PPKIB), Sukamto SH. “Alhamdulillah, rencana pemekeran Kabupaten Indramayu akan diajukan untuk secepatnya mendapatkan persetujuan bersama Gubernur dan Dewan Jabar,” ungkap dia kepada Radar, Minggu (12/1). Informasi itu didapatkan setelah Bagian Otda Setda Kabupaten Indramayu mengikuti rapat bersama dengan Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemprov Jawa Barat. Hasil rapat menyebutkan, 4 daerah yakni Kabupaten Indramayu, Bogor, Garut dan Sukabumi akan segera diajukan untuk mendapat persetuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar. Jika tidak aral melintang, penandatangan persetujuan bersama itu akan digelar melalui sidang paripurna DPRD Jabar sekitar bulan Februari-Maret 2020. Sukamto menyatakan, diprioritaskannya rencana pemekaran Bumi Wiralodra dinilai sudah memenuhi persyaratan berdasarkan regulasi terbaru untuk pembentukan calon daerah otonomi baru yakni Kabupaten Inbar. Dokumen persyaratan pemekaran Kabupaten Indramayu yang telah diserahkan ke Prmprov Jabar, juga dinilai memenuhi standar karena penyusunannya merujuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah sebagai aturan pelaksanaan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, PPKIB secara khusus mengapresiasi Pemkab Indramayu melalui Bagian Otda Setda, DPRD Indramayu serta berbagai elemen masyarakat Bumi Wiralodra yang turut mendukung dan mendorong percepatan CDP Kabupaten Inbar agar segera mendapat persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar. “Namun sejatinya perjuangan berlum selesai,” katanya. Lebih lanjut, dikatakan Sukamto, sisa waktu menuju dilakukannya persetujuan bersama mengiringi, PPKIB akan secara intens menjalin komunikasi dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berasal dari Kabupaten Indramayu. Dari catatannya, ada 6 anggota dewan provinsi dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Nasdem yang bakal disasar. “Kita akan membangun komunikasi dengan mereka dalam waktu dekat ini. Meminta dukungan dan kesediaan untuk bersama sama mengukir sejarah perjuangan mewujudkan pemekaran,” tandasnya. (kho)
Gubernur-DPRD Setujui DOB Inbar
Senin 13-01-2020,08:23 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:38 WIB
LinkUMKM BRI Dorong Perempuan Pengusaha Fesyen Naik Kelas, Olah Wastra Nusantara Jadi Busana Modern
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB
Truk Oleng Timpa Dua Motor dan Warung, Satu Pemotor Tewas
Kamis 09-04-2026,15:28 WIB
BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia dalam Daftar 'Global 500 2026' Versi Brand Finance
Kamis 09-04-2026,21:08 WIB
Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Jumat 10-04-2026,10:41 WIB
Supendi dan Ahmad Toni Fathoni Gabung PAN, Peta Politik Indramayu Menuju 2029 Berpotensi Berubah
Terkini
Jumat 10-04-2026,13:36 WIB
Kembali Terjadi ODGJ Bakar Rumah Kosong di Losarang
Jumat 10-04-2026,10:45 WIB
PNM Resmikan TJSL Ketahanan Pangan
Jumat 10-04-2026,10:41 WIB
Supendi dan Ahmad Toni Fathoni Gabung PAN, Peta Politik Indramayu Menuju 2029 Berpotensi Berubah
Kamis 09-04-2026,21:08 WIB
Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB