RADARINDRAMAYU.ID – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2025 harus dilihat oleh pelaku UMKM yang ingin menambah modal usaha mereka di tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan kecil dan menengah di seluruh Indonesia dengan memberikan bunga yang rendah dan proses pengajuan yang mudah.
BRI, bank KUR terbesar di Indonesia, menawarkan banyak kemudahan dan keuntungan.
Banyak pengusaha memilih KUR BRI 2025 karena berbagai keuntungan berikut:
- Suku bunga tetap sebesar 6% per tahun, sehingga tidak ada risiko kenaikan di masa depan.
- Tenor pinjaman fleksibel hingga lima tahun.
- Plafon kredit cukup besar, maksimal mencapai Rp150 juta.
- Proses pengajuan praktis dan cepat.
- Jaringan BRI sangat luas, menjangkau hingga pelosok desa dan wilayah terpencil.
- Angsuran bulanan terasa lebih ringan dan stabil karena bunga tetap 6% per tahun.
Dengan bunga tetap, Anda mendapatkan kepastian dalam perencanaan keuangan tanpa perlu khawatir adanya fluktuasi di kemudian hari.
Sebagai gambaran, berikut tersedia simulasi cicilan bulanan sesuai nominal pinjaman dan jangka waktu yang dapat membantu memperkirakan kemampuan pembayaran Anda.
Dengan simulasi ini, Anda bisa lebih mudah memperkirakan kemampuan membayar sesuai jangka waktu yang dipilih.
Pinjaman Rp100 Juta:
- Tenor 1 tahun: Rp8.833.333 per bulan
- Tenor 2 tahun: Rp4.666.667 per bulan
- Tenor 3 tahun: Rp3.277.778 per bulan
- Tenor 4 tahun: Rp2.583.333 per bulan
- Tenor 5 tahun: Rp2.166.667 per bulan
Pinjaman Rp150.000.000:
- Tenor 1 tahun: Rp13.250.000 per bulan
- Tenor 2 tahun: Rp7.000.000 per bulan
- Tenor 3 tahun: Rp4.916.667 per bulan
- Tenor 4 tahun: Rp3.875.000 per bulan
- Tenor 5 tahun: Rp3.250.000 per bulan
BACA JUGA:UPDATE! Rincian KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta Terbaru Lengkap Dengan Syarat Pengajuan+
Angka di atas hanya merupakan estimasi dan belum termasuk biaya administrasi.
Untuk kepastian jumlah cicilan, sebaiknya Anda berkonsultasi langsung dengan petugas BRI.
Untuk bisa mengajukan KUR BRI 2025, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun.
- Usaha sudah berjalan setidaknya enam bulan dan memiliki penghasilan.
- Tidak sedang memiliki pinjaman produktif dari lembaga keuangan lain.
- Menyediakan dokumen legalitas usaha, seperti NIB, SIUP, atau Surat Keterangan Usaha dari pihak kelurahan/desa.