INDRAMAYU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menggelar simulasi penyerahan syarat dukungan bagi calon bupati dan wakil Bupati Indramayu 2020-2025 dari perseorangan, Selasa (18/2). Simulasi diikuti oleh LO dari bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, serta unsur Forkopimda. Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Indramayu, Dimas Putra Yudhistira LLM menjelaskan, simulasi ini sangat penting untuk dilakukan, agar saat penyerahan syarat dukungan nanti sudah tidak ada masalah dan berjalan lancar. Dimas menjelaskan, dalam simulasi tersebut diperagakan enam tahapan pelaksanaan penyerahan dukungan calon perseorangan. Yaitu dimulai dari pasangan calon dan mobil pembawa berkas masuk ke KPU. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan syarat calon seperti berkas dukungan dan yang lainnya. Setelah itu, pasangan calon akan melakukan konferensi pers, dan berkas-berkas diturunkan. Selanjutnya dilakukan penghitungan berkas. “Apabila dari hasil penghitungan ternyata jumlah dukungann melebihi yang disyaratkan, maka akan langsung dibuatkan Berita Acara (BA). Namun kalau jumlah dukungan kurang maka akan dikembalikan,” jelas Dimas. Sesuai jadwal, penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan akan dilakukan Jumat (21/2) mendatang. Informasi yang diperoleh Radar Indramayu, pasangan bakal calon perseorangan Toto Sucartono-Dheis akan menyerahkan syarat dukungan usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Islamic Center. Sekitar 1000 orang pendukung Toto-Dheis dikabarkan akan ikut mengawal ke KPU Indramayu. “Informasinya ada 1000 orang yang akan ikut mengtawal,” kata Dimas. Ketua Divisi Teknis KPU Indramayu, Fahmi Labib menjelaskan, jumlah minimum dukungan persyaratan pencalonan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan pada pemilihan Bupati tahun 2020, paling sedikit 6,5% dari jumlah DPT atau sejumlah 87.959 pemilih. Jumlah tersebut juga harus tersebar di 50% kecamatan di wilayah kabupaten Indramayu yang memiliki 31 kecematan. Dikatakannya, hal tersebut sesuai dengan SK KPU Indramayu nomor 733/PL.02.2-Kpt/3212/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Pemilu terakhir, dimana jumlah DPT terakhir yang ditetapkan sebanyak 1.353.210. Dengan jumlah tersebut maka jumlah minimum dukungan persyaratan pencalonan untuk pasangan calon bupati dan wakil Bupati independen pada pemilihan Bupati tahun 2020 paling sedikit 87.959 pemilih. (oet)
KPU Simulasi Penyerahan Syarat Dukungan bagi Calon Independen
Rabu 19-02-2020,10:51 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-09-2024,08:00 WIB
Ole Romeny Tersingkir? PSSI Rupanya Lebih Memilih Pemain Ini Jadi Target Naturalisasi, Ternyata....
Minggu 29-09-2024,12:02 WIB
Resmi Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, PSSI Berikan Kode Terbaru untuk Naturalisasi Pemain Lagi
Minggu 29-09-2024,07:42 WIB
FAKTA! Timnas Indonesia Kini Berisikan Pemain Serie-A, Eredivisie, UEL Dan MLS Sangat Berbeda Dengan Dulu
Minggu 29-09-2024,10:00 WIB
PSSI Beri Kode Pemain Naturalisasi Terbaru Setelah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders 'Masih Sangat Muda'
Minggu 29-09-2024,16:28 WIB
Shin Tae-Yong Janjikan Hal Ini Apabila Berhasil Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Saya Berjanji Akan...
Terkini
Senin 30-09-2024,03:00 WIB
Media Vietnam Prediksi Nama Besar yang Dinaturalisasi PSSI Selanjutnya, 'Dari Liga Turki'
Senin 30-09-2024,02:00 WIB
Siap Gabung Timnas! Mauro Zijlstra Konfirmasi Tinggal Tunggu Panggilan, 'Mohon Dukungannya'
Senin 30-09-2024,00:41 WIB
Manchester United Hancur Lebur, Bruno Fernandes Kartu Merah, Ten Hag Out Menggema
Senin 30-09-2024,00:08 WIB
Alasan Pelatih MU Lebih Pilih Imbang, Daripada Menang Lawan FC Twente, Bukan Karena Mees Hilgers, Tapi..
Minggu 29-09-2024,22:08 WIB