Pinjol Tanpa Bunga & Resmi OJK! Begini Cara Aktivasi dan Pinjam Uang di Fitur Terbaru Aplikasi DANA

Kamis 17-07-2025,15:13 WIB
Reporter : Dewi N
Editor : Dewi N
Pinjol Tanpa Bunga & Resmi OJK! Begini Cara Aktivasi dan Pinjam Uang di Fitur Terbaru Aplikasi DANA

RADARINDRAMAYU.ID - Mendapatkan pinjaman online kini semakin mudah. 

Bukan hanya lewat aplikasi pinjaman online (pinjol), aplikasi dompet elektronik DANA juga menawarkan fitur pinjaman pada penggunanya. 

Salah satunya lewat fitur Dana Instan, yang mana pengguna bisa mendapatkan pinjaman saldo dana dengan limit hingga Rp50 juta. 

Fitur pinjaman di aplikasi DANA ini juga lebih praktis dan tentunya aman karena resmi diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

BACA JUGA:Dapat 75 Ribu Tiap Hari! Cek Cara Dapatkan Uang Gratis dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru Satu Ini

BACA JUGA:Nomor Hp Anda Dikirimin Saldo DANA Gratis Rp547.500 melalui Aplikasi Penghasil DANA Gratis Legal 100 Persen

Namun fitur pinjam uang ini tidak otomatis ada di semua akun e-wallet pengguna. Hanya akun-akun tertentu yang bisa mengakses dan mengaktifkan fitur pinjam tersebut. 

Keunggulan dari fitur DANA instan ini, tidak ada bunga dan tenor fleksibel mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.  

Dengan proses cepat dan tanpa syarat ribet, aplikasi dompet elektronik kamu bisa memberikan pinjaman dengan limit besar. 

Cara Aktifkan Fitur Dana Instan di Aplikasi DANA

Agar kamu bisa mengakses fitur Dana instan di aplikasi dana, berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Pinjaman Dana KUR BRI 20 Juta Angsuran Berapa, Dapatkan Cicilan Mulai dari 430 Ribuan dengan Tenor 5 Tahun

BACA JUGA:UMKM Wajib Tau! Sekarang Bisa Pinjam KUR BRI 20 Juta, Dapatkan Cicilan Ringan Cuman 400 Ribuan Cek Caranya

1. Pastikan aplikasi dana sudah update ke versi terbaru 

2. Upgrade ke akun dana premium 

Kategori :