
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID — Insiden yang menimpa Sekjen DPC Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Kabupaten Indramayu yang menjadi korban pengeroyokan oleh 4 orang pemuda di Blok Buer, Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya yang harus mendapatkan penanganan medis itensif di RS Mitra Plumbon Indramayu pada Senin 7 Juli 2025.
Kini memulai babak baru, pasalnya Ketua DPC SPI Indramayu Agus Triyanto Sudrajat SH dengan didampingi kuasa hukumnya Daryani SH yang juga merupakan Kasat Hukum DPC SPI Indramayu, secara resmi melaporkan ke empat pelaku pengeroyokan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu, Kamis (10/7/2025).
“Alhamdulillah kami berkoordinasi dengan Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia DR (HC) Fonda Tangguh SE SH MH, dan sudah membuat laporan polisi (LP) di Polres Indramayu terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Sekjen DPC SPI Sangidu,” kata Agus kepada wartawan seusai membuat LP di Mapolres Indramayu.
BACA JUGA:Dapat Uang Tiap Hari! Simak 5 Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Nomor 2 Paling Gampang Dilakukan
BACA JUGA:Unggul di Layanan Digital dan Konvensional, BRI Sabet 11 Penghargaan di Ajang Banking Service Excellence 2025
Dijelaskan Agus setelah membuat laporan polisi terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota DPC SPI Indramayu tersebut sudah dalam penanganan Sat Reskrim Polres Indramayu, dan Mabes Polri, dan dalam waktu dekat para pelaku yang terlibat dalam aksi kejauhan tersebut akan segera ditangkap untuk diproses secara hukum.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan apalagi sudah jelas intruksi kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Utk memberantas tindakan premanisme, kita lawan kejahatan saya tidak takut akan saya lawan,” tegas Agus. (oni)