RADARINDRAMAYU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan di Indonesia.
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kini tengah mendorong penerapan skema fully funded sebagai sistem baru dalam pengelolaan dana pensiun, yang rencananya mulai diimplementasikan pada tahun 2025 mendatang.
Skema ini dinilai lebih menjanjikan dibandingkan sistem sebelumnya, karena memungkinkan para ASN menerima dana pensiun yang lebih besar dan berkelanjutan.
Bahkan diproyeksikan bisa mencapai Rp1 miliar bagi yang memenuhi syarat dan memiliki masa kerja yang panjang.
Apa Itu Skema Fully Funded?
Skema fully funded adalah sistem pembiayaan pensiun di mana seluruh iuran berasal dari kontribusi pekerja dan pemberi kerja (dalam hal ini pemerintah).
Kemudian diinvestasikan untuk menghasilkan dana manfaat pensiun. Berbeda dari sistem pay as you go yang selama ini digunakan.
Di mana dana pensiun ditarik dari APBN—model fully funded menjanjikan kemandirian pembiayaan dan potensi hasil investasi yang lebih besar.
Dengan pendekatan ini, ASN akan mendapatkan manfaat pensiun yang sebanding dengan kontribusi dan masa kerja mereka, serta tidak terlalu membebani keuangan negara.
Potensi Kesejahteraan ASN dan Pensiunan Meningkat
Implementasi skema ini juga berjalan seiring dengan rencana penerapan sistem penggajian tunggal atau single salary system untuk ASN.
Bila kedua kebijakan berjalan beriringan, maka bukan hanya gaji pokok yang meningkat, tetapi juga nilai pensiun yang akan diterima di masa depan.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI Juli 2025 Plafon 75 Juta, Bunga Hanya 0,5 Persen dan Cicilan Mulai 1 Jutaan untuk UMKM