Pemkab Gandeng Tim dari Unpad

Kamis 27-02-2020,11:11 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menggandeng Universitas Padjajaran Bandung untuk mendukung rencana pemekaran daerah sekaligus pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar). Setelah sebelumnya melaksanakan kajian calon lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Inbar. Kali ini melalui Pusat Studi Reformasi Birokrasi dan Lokal Governance Departemen Adminstrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad Bandung dipercaya untuk melakukan kajian kapasitas daerah (Kapasda). Bertempat di Ruang Rapat Ki Sidum (Data II) Setda Indramayu, kick off penyiapan data persyaratan Kapasda pembentukan Kabupaten Inbar dilangsungkan, Selasa (25/2). Acara yang difasilitasi Asisten Pemerintahan Setda Indramayu itu dihadiri sejumlah perangkat daerah dan instansi vertikal. Selain SKPD, para camat, juga diikuti perwakilan Polres Indramayu, KPU, BPS, Badan Pertanahan, PDAM dan Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB). “Semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu dan instansi vertikal dilibatkan untuk mendukung kajian Kapasda ini. Tentu terkait data yang dibutuhkan oleh tim,” kata Ketua PPKIB Sukamto SH usai menghadiri acara. PPKIB, tegasnya, sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Indramayu yang telah memfasilitasi kajian Kapasda yang akan dilaksanakan sampai Juni mendatang. Hasil kajian Kapasda ini semakin melengkapi persyaratan usulan pemekaran sekaligus pembentukan CDP Kabupaten Inbar. “Dilaksanakannya kajian Kapasda ini menjadi bentuk keseriusan Pemkab Indramayu terhadap proses pemekaran. Kita maju selangkah dibanding daerah lainnya di Jabar dalam hal pemenuhan persyaratan pemekaran yang sebenarnya sudah dinilai lengkap oleh Pemprov Jabar dan akan segera diajukan untuk mendapatan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat,” terang Sukamto. Komitmen Pemkab Indramayu, tambahnya, selaras dengan Gubernur-DPRD Provinsi Jawa Barat yang terus mendorong pemekaran. Pasalnya saat ini dengan luasnya wilayah dan jumlah penduduk Jawa Barat yang besar maka percepatan pembentukan DOB harus segera dilakukan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Alasannya, sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, Jabar membutuhkan pemekaran wilayah. Berdasarkan kajian ahli dalam 10 tahun ke depan, Jabar seharusnya memiliki 40 kabupaten/kota. Namun, nyatanya saat ini baru memiliki 27 kabupaten/kota dari hampir 50 juta penduduk. Meskipun demikian, rencana pemekaran daerah di Jawa Barat tidak bisa ditindaklanjuti karena pemerintah masih menahan moratorium DOB. Seperti diketahui, pemerintah pusat melakukan moratorium DOB sejak 2014. Pihaknya optimis, begitu moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat, maka pemekaran daerah Kabupaten Indramayu mendapat prioritas dari pemprov Jabar. Sukamto menegaskan, PPKIB juga mengapresiasi Pemprov Jabar dan mendukung Gubernur Ridwan Kamil untuk terus melakukan upaya-upaya strategis agar usulan pembentukan DOB Kabupaten Inbar segera terwujud. “Kami juga meminta kepada Gubernur Ridwan Kamil agar jangan sampai menganaktirikan wilayah pantura. Sehingga Kabupaten Indramayu yang sudah masuk dalam prioritas untuk dimekarkan justru diabaikan,” tegasnya. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait