Terkait Kakek Gugat Cucu, Begini Tanggapan Pemkab Indramayu

Rabu 09-07-2025,11:36 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

"Jadi tidak mungkin kami pemerintah daerah membiarkan seorang anak usia 12 tahun teraniaya, ter-framing seperti itu. Di sisi lain, kalau itu deadlock (tidak ada titik temu), mungkin untuk kepemilikan lahannya akan ditentukan di pengadilan. Pada intinya kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan”, pungkasnya.

Kategori :