
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu mengamankan empat remaja yang terindikasi sebagai pelaku kelompok bermotor di sekitar Waduk Bojongsari, Selasa (8/7/2025) dini hari. Dalam pengamanan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam (sajam) dan satu petasan.
Kejadian bermula saat tim TRC melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Indramayu. Sekitar pukul 00.16 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran sambil membawa sajam di area Taman Kota Waduk Bojongsari.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan kejadian telah menangkap 4 remaja yang terindikasi geng motor, penangkap tersebut setelah TRC Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat, berbekal laporan tersebut petugas langsung menuju lokasi, di sana petugas berhasil mengamankan empat orang remaja, masing-masing berinisial AS (15), KA (17), A (16), dan FS (17), yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
“Empat orang remaja ini diduga bagian dari kelompok bermotor yang akan melakukan aksi tawuran, karena dari tangan mereka, turut diamankan tiga bilah sajam dan satu petasan,” terangnya.
BACA JUGA:Warga Kecamatan Bangodua Serbu Lokasi GPM
Tarno mengungkapkan langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif dalam menekan potensi gangguan keamanan, khususnya dari kelompok bermotor yang meresahkan. Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mohon kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak keluar malam tanpa alasan yang penting. Ini demi keselamatan mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika masyarakat melihat atau mencurigai adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110.
“Dengan adanya penindakan cepat ini, potensi konflik antar kelompok remaja dapat dicegah lebih awal, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku dan pesan kuat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan bersama,” ujarnya. (oni)