
RADARINDRAMAYU.ID - Renovasi rumah seringkali membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kabar baiknya, kamu bisa pakai dana KUR lho!
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pinjaman yang disalurkan pemerintah bagi para pelaku usaha untuk keperluan modal usaha bukan untuk konsumsi.
Dengan bunga rendah, tenor fleksibel, dan cicilan ringan, program KUR selalu paling banyak diminati di kalangan UMKM seperti salah satunya KUR BRI.
Namun di tahun 2025 ini program KUR boleh untuk membangun atau merenovasi rumah dengan catatan untuk menunjang usaha yang dijalankan.
Maksudnya pinjaman KUR ini hanya berlaku jika rumah yang direnovasi memiliki fungsi ganda yaitu sebagai tempat tinggal sekaligus tempat usaha.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintah menyiapkan dana pinjaman hingga Rp13 triliun yang ditujukan untuk renovasi rumah yang dimanfaatkan sebagai kegiatan usaha.
"Untuk perorangan, pinjaman ini bisa digunakan untuk renovasi rumah yang juga dipakai untuk usaha," ujar Airlangga.
Syarat Mengajukan KUR untuk Renovasi Rumah
Sebelum mengajukan KUR untuk renovasi rumah, berikut beberapa syarat yang perlu kamu ketahui diantaranya:
BACA JUGA:Berapa Lama Sih Usaha Bisa Dapat KUR BRI? Simak Disini untuk Tips Agar Bisa ACC Angsuran 200 Juta
- Rumah yang akan direnovasi berfungsi sebagai tempat usaha.
- Calon debitur haru memenuhi persyaratan umum KUR, seperti memiliki usaha yang sudah berjalan dan tidak sedang menerima kredit produktif lainnya.
- Pengajuan dilakukan melalui bank penyalur KUR, misalnya BRI, BNI, atau Bank Mandiri.
Selain KUR renovasi, pemerintah juga meluncurkan dua skema KUR baru, yaitu: