Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah, selanjutnya hal yang perlu dilakukan adalah melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk pencairan dana Rp600 ribu tersebut.
Berikut ini beberapa syarat pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos yang harus disiapkan, antara lain:
1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinannya
2. Bawa Kartu Keluarga (KK) asli dan salinannya
3. Tunjukkan bukti penerima BSU 2025 seperti pesan SMS, Surat Pemberitahuan, atau hasil pengecekan resmi di situs Kemnaker dan PT Pos Indonesia
4. Cantumkan nomor handphone yang masih aktif
5. Penerima BSU 2025 wajib hadir tanpa diwakilkan
Panduan Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat registrasi aplikasi resmi Pospay atau cek melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI)
2. Muncul notifikasi penerima BSU 2025
3. Jika terdaftar, langsung datang dan kunjungi Kantor Pos sesuai alamat domisili dengan membawa seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan
4. Ambil nomor antrean khusus pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025