Sejak 1 Juli 2025, Taspen Alihkan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos, Begini Syarat dan Cara Pencairannya

Minggu 06-07-2025,23:00 WIB
Reporter : Naufal M
Editor : Naufal M
Sejak 1 Juli 2025, Taspen Alihkan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos, Begini Syarat dan Cara Pencairannya

1. Datang dan kunjungi Kantor Pos terdekat.

2. Ambil nomor antrean layanan.

BACA JUGA:Pensiunan Bisa Dapat Dana Puluhan Juta! Cek Simulasi Pinjaman Mandiri Taspen 2025, Lengkap dengan Persyaratan

BACA JUGA:Simulasi Kredit Pensiun Mandiri Taspen 2025 Terlengkap, Limit Hingga Rp500 Juta, Segini Cicilan Terendahnya!

3. Lengkapi persyaratan dengan membawa dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Taspen dan SK Pensiun.

4. Verifikasi identitas.

5. Tanda tangan penerimaan dana pensiun.

6. Dana pensiun cair di tempat.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara pencairan gaji pensiunan PNS di Kantor Pos Indonesia yang berlaku sejak 1 Juli 2025. (*)

Kategori :