Cair Mulai 1 Juli 2025! Ini Bocoran Gaji Pensiunan PNS Golongan 3B dari Taspen, Nominalnya Bikin Bahagia

Senin 30-06-2025,06:30 WIB
Reporter : Asep D
Editor : Asep D
Cair Mulai 1 Juli 2025! Ini Bocoran Gaji Pensiunan PNS Golongan 3B dari Taspen, Nominalnya Bikin Bahagia

RADARINDRAMAYU.ID - Kabar gembira datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya yang berada di golongan 3B.

Mulai 1 Juli 2025, pencairan gaji pensiun pokok mereka dipastikan kembali disalurkan melalui PT Taspen.

Informasi ini menjadi angin segar yang ditunggu-tunggu oleh para abdi negara yang telah menuntaskan masa baktinya.

BACA JUGA:Sheva Resmi Tinggalkan Persib! Total 14 Pemain Dilepas dan 10 Rekrutan Baru Sudah Diumumkan!

BACA JUGA:Tinggalkan Eropa, Pemain Keturunan Indonesia Ini Resmi Susul Pratama Arhan Gabung Bangkok United

Penyaluran gaji pensiunan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.

Nominal yang akan diterima pun dinilai cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup di masa purnabakti.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS golongan 3B yang akan diterima setiap bulannya bisa mencapai kisaran Rp4 juta hingga Rp4,4 juta.

BACA JUGA:Alhamdulillah Segera Cair! Gaji PNS Juli 2025, Golongan I dan II Dapat Tunjangan Tambahan dari Sri Mulyani

BACA JUGA:Ambisi Kejar Level Indonesia, Malaysia Ikut Serta Dalam CAFA Nations Cup 2025! Simak Daftar Pesertanya

Jumlah ini sudah termasuk gaji pokok ditambah berbagai tunjangan yang melekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian lengkap gaji pokok pensiunan PNS golongan 3 yang berlaku mulai Juli 2025:

- Golongan 3A: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

- Golongan 3B: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

- Golongan 3C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Kategori :