
RADARINDRAMAYU.ID - Kali ini, ada kabar gembira yang bisa menyertai para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ya, lebih tepatnya apabila Anda terdaftar sebagai PNS dengan masa purna tugas, Anda berhak mendapatkan sejenis bantuan keuangan yang bisa digunakan untuk hari lanjut.
Untuk meraih akses ke program ini, Anda bisa melalukan pencairan dana melalui Taspen selaku penyalur dana resmi, yang cair dan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.
Dan lagi, nominal bayaran khusus para abdi negara yang sudah pensiun ini, memiliki variasi yang beragam, termasuk ada yang bisa menyentuh hingga 5 Juta.
BACA JUGA:Cair Rp315.219 ke Akun E-Wallet dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Tugasnya Cuma Diamin Hp!
Program dana pensiunan Taspen ini, adalah satu kampanye yang ditujukan khusus untuk menolong sektor finansial bagi para pensiunan yang berhak menerimanya.
Serta, program gaji pensiunan PNS 2025 ini, juga sudah selaras dengan aturan pemerintah, alhasil program ini memiliki validitas yang bisa menjamin para penerima manfaat.
Dan lagi, sudah ada aturan dari pemerintah yang menetapkan besaran serta pencairan skema gaji pensiunan ASN 2025 ini.
Itu termaktub dari Peraturan Pemerintah (PP), No. 8, Tahun 2024 tentang hak pensiun yang menjamin PNS dan ASN serta Abdi Negara seperti dari TNI/Polri.
BACA JUGA:Pinjaman 70 Juta Angsurannya Ternyata Cuma Segini! Begini Simulasi Cicilan KUR BSI Terbaru 2025!
Berikut contoh besaran gaji pensiunan PNS 2025 hingga 5 Juta untuk Golongan IV (Empat):
Kategori IVa: Rp1.748.100/Rp4.200.000
Kategori IVb: Rp1.748.100/Rp4.377.800
Kategori IVc: Rp1.748.100/Rp4.562.900
Kategori IVd: Rp1.748.100/Rp4.755.900