Cara Pinjam Saldo Dana Premium: Panduan Limit, Proses Pencairan & Syaratnya

Kamis 26-06-2025,21:43 WIB
Reporter : Asep Kusuma
Editor : Asep Kusuma
Cara Pinjam Saldo Dana Premium: Panduan Limit, Proses Pencairan & Syaratnya

Berikutnya, nonaktifkan opsi perlindungan transaksi, lalu ubah metode pembayaran menjadi "Dana Cicil".

Skema cicilan bisa dibayar dalam empat kali angsuran, setiap dua minggu. Setelah pembayaran dikonfirmasi, saldo akan langsung masuk ke rekening bisnis Neobank.

Langkah terakhir adalah melakukan top-up ke saldo Dana dari akun Neobank tersebut.

Masuk ke menu "Top Up e-wallet", pilih Dana, masukkan nomor akun, lalu pilih nominal sesuai transaksi sebelumnya. Klik lanjutkan dan proses akan selesai dalam hitungan menit.

BACA JUGA:HORE! Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai 2025, DPR Resmi Setujui, Segini Besaran yang Bakal Cair Tiap Bulan

Dibandingkan menggunakan layanan seperti ahlipulsa.com, metode ini cenderung lebih ringan karena tidak dikenakan biaya admin tambahan.

Bahkan, dalam beberapa kasus, pengguna bisa mendapatkan potongan harga atau diskon dari transaksi yang dilakukan.

Misalnya, saat melakukan top-up senilai Rp1 juta, hanya perlu membayar Rp997.500.

Tak hanya itu, metode ini juga cocok bagi pengguna yang mencari cara alternatif mendapatkan dana darurat melalui skema Pinjaman Online (Pinjol) untuk kebutuhan mendesak.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025, Bisa Cair Saldo DANA Sehari 315.219 Modal Main Game Anak SD

Dengan aplikasi yang mudah diakses dan sistem dompet elektronik yang terus berkembang, pengelolaan keuangan kini jadi makin fleksibel dan efisien.

Namun, pengguna tetap disarankan untuk berhati-hati dan menghitung ulang kemampuan membayar cicilan.

Meski praktis, ini tetap bentuk Pinjaman Online (Pinjol) yang harus dipertanggungjawabkan. Tetap bijak menggunakan fitur ini agar dompet digital tidak justru membebani keuangan pribadi.

Keterangan: Artikel ini hanya berupa informasi seputar pinjaman Saldo DANA.

Bila tawaran pinjaman bukan berasal dari akun resmi DANA atau lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK, agar tidak dihiraukan. 

Kategori :