BACA JUGA:Pemdes Kongsijaya Canangkan Desa Bersih dan Sehat dengan Melibatkan Masyarakat
Tahap pertama telah diberikan sebesar Rp14,75 triliun untuk 1,26 juta guru, dan sisanya akan diselesaikan bulan ini untuk mempercepat penyaluran tahap berikutnya, yang mencakup triwulan kedua.
Untuk tahap pertama sendiri sudah terlewat karena dilaknsakan sejak bulan Maret hingga Mei.
Sedangkan pencairan tahap kedua sudah dimulai sekarang pada bulan Juni hingga Agustus nanti.
Dan pada tahap terakhir, ketiga akan dilaksanakan pencairan pada bulan September sampai dengan November.
Besaran TPG untuk ASN dan Non ASN
Nah, setelah kalian tahu kapan pencairan TPG Triwulan 2 Bulan Juni 2025, sekarang kalian bisa cek berapa kah uang atau dana yang akan diterimanya sesuai denga kategori.
BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Barat
Bagi para guru non ASN yang bersertifikasi sebagai pendidik, kalian akan menerima uang atau dana tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan yang mana pada triwulan kedua ini kalian akan menerima total dana hingga Rp6 juta.
Bagi para guru yang berstatus sebagai PPPK, besaran gajinya dituangkan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025 yang mana adalah sebagai berikut:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100