Bansos Cair Lagi! Cek Daftar KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Juni 2025, NIK KTP yang Ditransfer Rp750 Ribu

Minggu 15-06-2025,16:44 WIB
Reporter : R Herdi Dwitama
Editor : R Herdi Dwitama
Bansos Cair Lagi! Cek Daftar KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Juni 2025, NIK KTP yang Ditransfer Rp750 Ribu

Dilaporkan bahwa beberapa penerima bahkan menerima bantuan tambahan hingga Rp400.000, tergantung pada wilayah dan data terpadu yang digunakan.

Oleh karena itu, dalam satu rumah tangga yang terdiri dari beberapa anggota, seperti ibu hamil dan anak sekolah.

Bantuan tambahan dapat mencapai lebih dari Rp2,7 juta per triwulan.

BACA JUGA:Pengajuanmu Ditolak! Simak Alasan Gagalnya Pengajuan KUR BRI 2025, Nomor 5 Sering Disepelekan..

Cara Mengetahui Status Penerima Bansos PKH & BPNT:

1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos

  • Pergi ke cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih nama provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa yang Anda inginkan.
  • Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Isi kode captcha
  • Tentukan "Cari Data".

2. App Check Bansos (Android)

  • Unduh dengan menggunakan Google Play Store
  • Buat akun dengan data KTP
  • Jika Anda merasa belum terdata, gunakan fitur pencarian bantuan dan menu "Tanggapan Kelayakan".

BACA JUGA:Berapa Biaya Angsuran KUR BCA 100 Juta, Berikut Skema Pembiayaan Berdasarkan Pinjaman Mulai dari 1 Jutaan

Masyarakat dapat melakukan pengusulan sendiri atau melaporkan kelayakan melalui fitur usul/sanggah aplikasi jika nama tidak muncul.

Jika kalian sudah mengkonfirmasi data diri kalian terdaftar di DTSEN dan terdaftar sebagai KPM PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Bulan Juni, kalian bisa melakukan pencairan melalui 2cara.

Cara pertama adalah melalui Bank Himbara atau Himpunan Bank Negara, seperti Bank Mandiri, BRI, BSI, BNI, dan BTN. 

Syarat yng perlu kalian bawa dalam pencairannya adalah telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan data diri seperti KTP dan KK, lalu buku tabungan jika ada.

BACA JUGA:Nomor HP Kamu Bisa Cairin Saldo DANA Rp111.000! Cek Daftar Game Penghasil Uang 2025 yang Lagi Viral!

Cara lainnya adalah melalui Kantor Pos. Bagi beberapa wilayah yang tidak terjangkau pelayanan Himbara, kalian bisa melakukan pencairan melalui kantor Pos.

Dan lagi, para masyarakat penerima manfaat yang telah terdaftar di DTSEN wajib membawa KKS dan KTP dalam pencairannya.

Kategori :