
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman dengan bunga rendah yang disediakan pemerintah Indonesia untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.
Salah satu bank penyalur program ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki jaringan terluas hingga pelosok desa.
Meski banyak yang berhasil mendapatkan KUR BRI, tidak sedikit juga yang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman. Mengapa bisa begitu?
Agar tidak mengalami hal serupa, penting bagi calon debitur memahami berbagai penyebab KUR BRI ditolak dan bagaimana cara menghindarinya. Simak ulasan lengkap berikut ini.
Syarat Umum Pengajuan KUR BRI
Sebelum membahas penyebab penolakan, mari pahami terlebih dahulu syarat utama pengajuan KUR BRI. Jika salah satu dari syarat ini tidak terpenuhi, pengajuan bisa langsung ditolak.
Berikut syarat utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, maksimal 75 tahun saat masa pelunasan kredit.
- Memiliki usaha aktif minimal selama 6 bulan.
- Memiliki dokumen legalitas usaha, seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), SKU, SIUP, atau TDP.
- Menyertakan dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah, dan NPWP.
Penyebab Umum KUR BRI Ditolak
Jika Anda merasa sudah memenuhi semua syarat, tetapi pengajuan KUR BRI tetap ditolak, ada beberapa faktor yang mungkin jadi penyebabnya:
1. Dokumen Administrasi Tidak Lengkap atau Salah
Salah satu penyebab paling umum adalah adanya dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid.
Misalnya, nama di KTP dan surat izin usaha tidak cocok, masa berlaku dokumen sudah kedaluwarsa, atau belum memiliki NPWP. Sistem BRI cukup ketat dalam hal verifikasi data, dan kesalahan sekecil apa pun bisa berakibat penolakan.
Periksa kembali seluruh berkas yang diminta dan pastikan sesuai serta masih berlaku.