Selamat! Kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda Berhak Terima Rp600.000. Cek NIK KTP Penerima Bansos BSU 2025

Minggu 08-06-2025,04:14 WIB
Reporter : R Herdi Dwitama
Editor : R Herdi Dwitama
Selamat! Kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda Berhak Terima Rp600.000. Cek NIK KTP Penerima Bansos BSU 2025

RADARINDRAMAYU.ID – Cek NIK KTP penerima bansos BSU Juni 2025 dengan total uang bantuan sebesar Rp3.500.000 untuk setiap individu.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat di bulan Juni 2025. 

Bansos ini merupakan bentuk subsidi langsung dalam bentuk dana tunai yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi. 

Setiap penerima berhak mendapatkan uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening pribadi sesuai data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Pilihan UMKM, Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 200 Juta Jadi Incaran! Cicilan Lebih Ringan Pada Skema Terbarunya

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, kini cara cek NIK KTP penerima bansos BSU dapat dilakukan secara online, cepat, dan mudah.

Program bantuan sosial ini sangat ditunggu oleh para pekerja sektor formal yang terdampak beban ekonomi, terutama mereka yang bergaji di bawah Rp3,5 juta. 

Dengan adanya subsidi BSU, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan roda ekonomi nasional terus berputar.

Para pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Juni hingga Juli 2025. Tetapi bantuan ini tidak diberikan kepada semua jenis pekerja di Indonesia.

BACA JUGA:Semangat Berbagi Idul Adha 1446 H, Bapekis dan Karyawan BRI Salurkan 961 Hewan Kurban untuAk Masyarakat

Syarat tertentu harus dipenuhi. Salah satunya, syarat-syarat penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Gaji atau upah per bulan yang diterima tidak boleh lebih dari Rp 3,5 juta.  Ini adalah cara untuk mengecek penerima BSU.

Syarat Penerima BSU 2025

Menurut laman IndonesiaBaik, BSU adalah bantuan tunai pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji tertentu.

BACA JUGA:Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia

Kategori :