Bebas Riba dan Cicilan Super Ringan! Ini Skema Terbaru Angsuran KUR BSI Rp50 Juta Pilihan UMKM Cerdas

Jumat 23-05-2025,18:24 WIB
Reporter : Asep D
Editor : Asep D
Bebas Riba dan Cicilan Super Ringan! Ini Skema Terbaru Angsuran KUR BSI Rp50 Juta Pilihan UMKM Cerdas

BACA JUGA:Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Pelatih China Branko Ivankovic Sebut Timnas Indonesia Kuat Naturalisasi

- KUR Kecil: untuk pelaku usaha yang ingin memperbesar skala bisnis

Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa dilakukan secara online melalui website BSI atau landing page salamdigital.bankbsi.co.id atau aplikasi Ikurma BSI. Prosesnya cepat, dengan persetujuan maksimal 3 hari kerja jika semua persyaratan terpenuhi.

Langkah-langkah Pengajuan KUR BSI:

- Akses Platform Pengajuan: Akses website BSI di bankbsi.co.id atau landing page salamdigital.bankbsi.co.id. Alternatifnya, gunakan aplikasi Ikurma BSI.

- Pilih Produk KUR: Pilih jenis KUR yang sesuai dengan kebutuhan usaha Anda.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran Dana Pinjaman KUR BRI 2025: Dari Rp1 Juta sampai Rp100 Juta, Syaratnya Mudah!

- Isi Form Pengajuan: Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diperlukan.  Verifikasi dan Persetujuan: Tim BSI akan melakukan verifikasi dan menghubungi Anda terkait pengajuan. Jika semua persyaratan terpenuhi, persetujuan akan diberikan dalam waktu maksimal 3 hari kerja.

Persyaratan untuk mengakses KUR BSI 2025 juga relatif mudah:

- Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun

- Usaha aktif minimal selama 6 bulan

- Tidak sedang menerima pinjaman produktif dari lembaga keuangan lain

BACA JUGA:Rp275.000 Saldo Dana Gratis Langsung Cair Hari Ini Jumat 23 Mei 2025, Klaim Saldo E-Wallet Milikmu Disini

- Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), dan izin usaha seperti NIB atau SKU/IUMK

Dengan semua kemudahan ini, KUR BSI 2025 menjadi alternatif terbaik bagi UMKM yang cerdas dan ingin tetap patuh pada prinsip syariah. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk naik kelas secara halal dan berkah!

Kategori :