
Bagi pengguna yang belum melihat fitur ini, jangan khawatir. Ada alternatif metode pinjam saldo yang bisa Anda coba. Salah satu caranya adalah dengan memasukkan nomor Dana pada metode pihak ketiga yang telah tersedia dan terintegrasi dengan Dana.
Sistem Cicilan Bebas Bunga
Keuntungan lain dari fitur ini adalah tersedia sistem cicilan bebas bunga, yang membuat pinjaman menjadi lebih ringan. Pengguna bisa memilih antara metode cicilan dengan atau tanpa bunga.
Untuk cicilan tanpa bunga, biasanya pembayaran dilakukan dalam dua minggu pertama. Sebagai contoh, cicilan pertama dari tanggal 13 Mei 2025 hingga 27 Juni 2025 memiliki nominal ringan, sekitar Rp7.190 saja.
Apabila memilih cicilan dengan bunga, maka pembayaran akan dibagi menjadi beberapa bagian kecil.
Sebagai contoh, dari pinjaman Rp10.000, pengguna bisa mencicilnya dengan nominal sekitar Rp2.000 per minggu.
Untuk sistem cicilan ini, hanya uang muka (DP) yang dibayarkan di awal. Sisanya bisa dicicil pada bulan berikutnya, tergantung pada metode yang dipilih.
Ini tentu memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna yang ingin mengatur keuangan mereka dengan lebih bijak.
Legal dan Aman, Terdaftar di OJK?
Pertanyaan besar yang sering muncul adalah: apakah fitur ini resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)? Hingga saat ini, aplikasi Dana merupakan salah satu dompet digital yang legal dan diawasi oleh pemerintah.
BACA JUGA:Klaim Sekarang Juga! Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Langsung Masuk Tanpa Ribet Sama Sekali
Namun, untuk fitur pinjaman saldo Dana ini, sebaiknya pengguna tetap bijak dan membaca syarat serta ketentuan yang berlaku di dalam aplikasi, guna memastikan bahwa proses yang dijalankan sesuai dengan regulasi.
Fitur pinjam saldo Dana tanpa Dana Paylater merupakan solusi baru bagi pengguna yang membutuhkan dana cepat, praktis, dan tidak ribet.
Tanpa perlu syarat KTP, tanpa bunga (jika memilih cicilan bebas bunga), dan dengan proses yang hanya memakan waktu kurang dari 10 menit, fitur ini layak untuk dicoba.