* Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik
* Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
* Usaha telah berjalan aktif minimal 6 bulan
* Tidak sedang menerima KUR dari bank lain
* Belum pernah memperoleh kredit produktif dari lembaga keuangan
BACA JUGA:Panjang 46 Km, Jalan Tol Kertajati - Indramayu, Namanya Kerta Ayu, Kapan Mulai Dibangun?
Untuk dokumen yang perlu disiapkan oleh nasabah perorangan, antara lain: KTP calon debitur dan pasangan, NPWP (khusus pengajuan di atas Rp50 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha atau NIB, serta kartu BPJS Ketenagakerjaan jika mengajukan KUR Kecil.
Sementara itu, bagi badan usaha, dokumen yang dibutuhkan meliputi: akta pendirian dan perubahannya, pengesahan dari Kemenkumham, NPWP badan usaha, identitas pengurus dan pemegang saham, serta dokumen legalitas usaha seperti NIB atau TDP.
Dari segi biaya, pengajuan KUR di BCA tergolong ramah di kantong, terutama untuk KUR Mikro yang tidak dikenakan biaya provisi, administrasi, notaris, appraisal, maupun asuransi.
Namun, untuk KUR Kecil, beberapa biaya tambahan tetap berlaku sesuai ketentuan dari pihak bank. Suku bunga yang ditawarkan pun cukup kompetitif, berkisar antara 6 persen hingga 9 persen efektif per tahun.
BACA JUGA:Proyek Strategis Jalan Tol Kertajati Indramayu Siap Digarap, Ini Manfaat dan Jalurnya
BACA JUGA:Giliran Nick Kuipers Pamitan, Tembok Kokoh Belanda Akhiri Perjalanan 6 Musim di Persib Bandung
Pengajuan KUR BCA dapat dilakukan baik secara langsung di kantor cabang maupun secara daring.
Bagi Anda yang lebih memilih proses digital, BCA menyediakan formulir pengajuan yang dapat diakses secara online melalui laman resmi mereka.
Proses pengisian formulir diperkirakan memakan waktu sekitar 10 menit, asalkan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan sebelumnya.