
Untuk dapat mengajukan pinjaman halal KUR BSI, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha aktif dan produktif, minimal telah berjalan selama 6 bulan.
- Tidak sedang menerima fasilitas KUR dari bank lain.
- Menyediakan dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, serta surat keterangan usaha atau NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Bersedia mengikuti proses verifikasi lapangan oleh pihak bank.
Proses pengajuan KUR di BSI terbilang cukup cepat, terlebih jika semua syarat dan dokumen telah lengkap.
Nasabah akan dibantu oleh petugas bank dalam setiap tahap, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana.
Ini merupakan bentuk komitmen BSI untuk memudahkan akses pembiayaan yang halal dan sesuai kebutuhan masyarakat.