INDRAMAYU-RSUD Pantura MA Sentot Patrol menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) cukup ketat untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Langkah ini dilakukan setelah RS rujukan terbantukan atau second line itu mulai menangani pasien terdeteksi corona dalam pengawasan atau PDP. Setiap pasien maupun non pasien yang berkunjung diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan atau screning. Hal serupa juga dilakukan kepada pendaftar pada pelayanan poliklinik maupun seluruh pegawai RS Pantura. Tidak ada yang lolos di pintu masuk rumah sakit milik Pemkab Indramayu di wilayah Inbar tersebut. Seluruh pengunjung maupun pegawai diperiksa. Jika terdapat risiko terinfeksi Covid-19, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebaliknya jika masuk kategori PDP dengan gangguan kesehatan berat, maka pasien bakal dirujuk ke RSUD Indramayu sebagai RS first line atau rujukan dari Kemenkes RI. “Pembatasan jam besuk dan penunggu dari keluarga pasien sudah terlebih dahulu diberlakukan,” kata Direktur UPT RSUD Pantura MA Sentot Patrol, dr Kurniawan, Senin (30/3). Sejak ditetapkan menjadi RS second line, RS Pantura sudah langsung menangani pasien terdeteksi virus corna. Penanganan dan pelayanan diberikan kepada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan dan sedang. Kurniawan menyebutkan, jumlah ruangan rawat inap yang disiapkan untuk menangani PDP sebanyak 3 tempat tidur (bed). Ditambah satu ruangan untuk screning atau pemeriksaan awal. Keempat ruangan itu berada di samping Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sejalan dengan itu, RS Pantura juga menyiagakan dokter spesialis serta tenaga perawat untuk menangani pasien corona dalam pengawasan. Para tenaga medis itu difasilitasi alat perlindungan diri (APD) yang merupakan bantuan dari Pemkab Indramayu maupun disediakan secara mandiri. “RS Pantura memiliki 3 bed untuk penanganan PDP ringan dan sedang. Untuk PDP dengan gangguan kesehatan berat, langsung dirujuk ke RSUD Indramayu,” kata Ketua Tim Covid-19 RSUD Pantura MA Sentot Patrol dr Rosy Damayanti MARS. Setiap PDP yang datang akan terlebih dahulu di-screening untuk selanjutnya mendapat tindakan medis. Jika berdasarkan hasil diagnosa dan riwayat kesehatannya terindikasi virus corona, maka pasien menjalani rawat inap selama 14 hari. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara kontinyu sembari menunggu hasil swab. “Sembuh atau negatif, pasien bisa dipulangkan. Tetapi jika kondisinya berat maka kita rujuk ke RS first line,” jelasnya. (kho)
Tangani PDP, RS Pantura Perketat Kunjungan
Selasa 31-03-2020,10:27 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,12:01 WIB
Hadirkan Pasar Murah di Indramayu, Pertamina EP Sediakan 1000 Paket Sembako
Selasa 04-08-2026,13:48 WIB
Cegah Abrasi, Belasan Ribu Bibit Mangrove di Pesisir Indramayu
Selasa 04-08-2026,11:09 WIB
Pasokan Air Tersumbat, Damkar Indramayu Bantu Petani Lobener Lor
Selasa 04-08-2026,10:02 WIB
Pemcam Sukagumiwang Tinjau Tanggul Sungai Cimanuk yang Longsor, Ada 13 Titik Kritis di Enam Desa
Selasa 04-08-2026,13:03 WIB
Sahabat Adminduk Jadi Solusi Layanan Adminduk Cepat, Mudah, dan Terpadu di Jatibarang
Terkini
Selasa 04-08-2026,14:42 WIB
Diduga Karena Puntung Rokok, Lahan Kosong di Desa Dadap Kebakaran
Selasa 04-08-2026,13:48 WIB
Cegah Abrasi, Belasan Ribu Bibit Mangrove di Pesisir Indramayu
Selasa 04-08-2026,13:03 WIB
Sahabat Adminduk Jadi Solusi Layanan Adminduk Cepat, Mudah, dan Terpadu di Jatibarang
Selasa 04-08-2026,12:01 WIB
Hadirkan Pasar Murah di Indramayu, Pertamina EP Sediakan 1000 Paket Sembako
Selasa 04-08-2026,11:09 WIB