
Melihat hukuman yang berat tersebut, sebagai pihak klub yang merasa dirugikan, karena kapten mereka bisa absen selama 12 bulan, sudah siap ambil langkah tepat.
PSM Makassar sudah akan mengajukan banding, dan itu akN dilakukan secepatnya, agar Komdis PSSI bisa memberi keringanan, buntut kritik yang disampaikan Yuran.
Bahkan, pengajuan banding yang dilakukan oleh PSM ini, sebenarnya sudah diketahui oleh Erick Thohir, dan dia juga menyarankan langkah ini untuk segera diambil.
"Maka langkah yang terbaik disarankan Ketum PSSI (Erick Thohir), adalah melakukan banding ke Komite Banding," Ujar Arya yang mewakili pernyataan Ketum PSSI.
Hukuman yang menyasar ke Yuran Fernandes, hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Terutama soal peringanan yang nanti bisa dikabulkan lewat jalur banding.