RADARINDRAMAYU.ID – NIK KTP KPM Dana Bansos PKH Tahap 2 berhak menerima uang sebesar Rp1.000.000, simak kriteria penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2025 ini.
Apakah Anda termasuk dalam salah satu penerima bansos PKH tahap kedua tahun 2025? Lihat NIK KTP Anda, apakah NIK e-KTP kalian terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN) atau tidak?
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) hingga tahun 2025.
Penyebaran bantuan PKH 2025 saat ini memasuki fase kedua. Ini akan berlangsung dari April hingga Juni.
Di Indonesia, PKH adalah program bantuan perlindungan sosial yang bertujuan untuk menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
Sangat penting bagi masyarakat yang menerima bansos PKH 2025 untuk melacak secara berkala bagaimana bantuan ini diberikan.
Pemerintah diperkirakan akan memberikan bansos PKH pada Mei 2025. Dananya disalurkan melalui Himbara Bank Negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Tentang Bansos PKH
Bansos adalah bantuan tidak terus menerus yang diberikan secara selektif, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, bantuan dapat berupa uang atau barang.
Meskipun demikian, keluarga miskin yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menerima perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).