
RADARINDRAMAYU.ID - Mulai tahun 2025, para pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) diprediksi akan menjadi prioritas dalam berbagai program bantuan sosial.
Pemerintah tengah menyiapkan sistem pendataan baru bernama Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi (DTSN), yang diklaim jauh lebih presisi dibanding sistem sebelumnya, DTKS.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan baru untuk memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial(bansos).
Tujuannya jelas: agar bantuan benar-benar sampai ke warga yang paling membutuhkan. Menteri Sosial Saifulah Yusuf, atau Gusful, menyebutkan bahwa DTSN adalah bentuk pembaruan data yang mengikuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Melalui DTSN, segala jenis bantuan pemerintah mulai dari PKH, BPNT, KIP, hingga bantuan modal usaha akan disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Bahkan, Gusful menyebutkan adanya kemungkinan agar bantuan BPNT ke depan juga dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBI.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua pemegang KIS PBI akan otomatis menerima seluruh bantuan tersebut.
Hanya mereka yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2, atau 20% warga termiskin di Indonesia, yang akan menjadi prioritas utama.
1. Jenis Bantuan yang Bisa Didapatkan Pemilik KIS PBI
Bagi Anda yang termasuk dalam peserta PBI dan masuk dalam data DTSN terbaru, berikut beberapa bentuk bantuan sosial yang bisa Anda dapatkan:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Bantuan beras 10 kg
- Bantuan modal usaha
- Subsidi listrik dan program lainnya
BACA JUGA:Main Tebak Kata 4x, Dibayar Saldo DANA Rp409.873 dari Game Penghasil Uang 205 Tanpa Undang Teman
Seluruh data penerima akan diseleksi oleh BPS melalui proses pemadanan yang ketat dengan data dari PLN, BPJS, dan instansi lainnya.
2. Target Penyaluran Bansos Berbasis DTSN