
RADARINDRAMAYU.ID - Jangan sampai Anda tidak bisa mengajukan pinjaman. Jika hal itu terjadi pada Anda, maka sebaiknya Anda perlu simak dahulu ulasan artikel berikut.
Jika Anda sebagai debitur mengalami hal serupa, kemungkinan ada yang bermasalah dalam riwayat keuangan Anda, utamanya Anda bisa cek melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ya benar, Anda bisa mengalami kejadian yang serupa, bila mana Anda tercatat memiliki tunggakan dari tagihan yang belum diselesaikan.
Dan, itu merupakan salah satu contoh dari SLIK OJK yang bermasalah, untuk itu Anda perlu pahami ciri-cirinya, seperti yang akan dibahas pada ulasan artikel berikut ini.
BACA JUGA:ANTI RIBA! Cara Syariah Pinjaman KUR BSI 2025 Pllafon Rp10-Rp100 Juta, Cicilan Cuma Segini
Ciri-ciri skor SLIK OJK bermasalah:
1. Tidak Bisa Mengajukan Pinjaman, kredit, dan Sejenisnya
Ya benar sekali, ciri-ciri dari SLIK OJK yang bermasalah, Anda sebagai debitur tidak bisa mengajukan apapun, terkait di sektor finansial.
Contohnya seperti pinjaman, kredit, dan sejenisnya, juga itu berlaku untuk KPR, KUR atau semacam cicilan untuk kredit barang elektronik juga.
SLIK OJK yang bermasalah adalah salah satu penyebab dari sulitnya Anda mengakses pinjaman. Jadi, hal serupa jangan sampai terjadi pada Anda sebagai debitur.
Untuk menghindari hal tersebut, Anda sebaiknya selalu berkomitmen untuk melunasi semua hutang atau tunggakan tertagih milik Anda. Agar SLIK OJK milik Anda ada di angka positif.
2. Skor kredit jelek
Ciri berikutnya tentang SLIK OJK yang bermasalah, adalah skor kredit milik Anda ada di angka yang dalam kategori jelek.
Angka yang menunjukkan negatif dalam SLIK OJK itu dimulai dari Kol-3, Kol-4, dan yang paling terakhir adalah Kol-5, ini merupakan angka dari kolektibilitas.