
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang sedang membutuhkan dana tambahan.
Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan solusi pinjaman cepat yang bisa diajukan dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Program pembiayaan ini dikenal dengan nama BSI Mitraguna Berkah, dan ditujukan bagi pegawai yang menerima gaji tetap, termasuk ASN, pegawai BUMN, tenaga medis, anggota TNI/Polri, hingga karyawan swasta yang payroll-nya melalui BSI.
Pinjaman ini memungkinkan PPPK mendapatkan dana hingga Rp1,5 miliar dengan masa cicilan yang bisa disesuaikan hingga 15 tahun.
Syarat Pengajuan Pinjaman Bank Syariah Indonesia Mitra Guna
Namun, agar bisa mengakses pinjaman ini, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu dipenuhi.
Salah satunya adalah status kepegawaian harus sudah tetap dan masa kerja minimal satu tahun.
Selain itu, pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia yang sah secara hukum, berusia minimal 21 tahun, serta sehat jasmani dan rohani sesuai kriteria jabatan.
BACA JUGA:Pemcam Sukagumiwang Siap Fasilitasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
Dokumen penting seperti KTP, NPWP, SK pegawai, slip gaji, dan rekening koran selama beberapa bulan terakhir wajib dilampirkan saat proses pengajuan. Bagi tenaga medis seperti dokter, juga diperlukan Surat Izin Praktik.
Untuk Anda yang berencana meminjam dana sebesar Rp100 juta, penting untuk mengetahui simulasi cicilan agar sesuai dengan kondisi keuangan bulanan.
Simulasi Angsuran Pinjaman Rp100 Juta
Sebagai gambaran, jika memilih masa angsuran selama 12 bulan, cicilan per bulan diperkirakan sekitar Rp8,5 juta.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Dana Tanpa Undang Teman, Dapatkan Uang 100 Ribu Setiap Harinya Tanpa Syarat